Banyuwangi Digitalisasi Layanan Pajak, Bapenda Online Bisa Diakses 24 Jam

by -4 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com  – Pemkab Banyuwangi mendorong digitalisasi layanan perpajakan melalui peluncuran Bapenda Online. Platform ini memungkinkan masyarakat mengurus layanan administrasi pajak secara daring selama 24 jam tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Bukan hanya memangkas kebutuhan layanan tatap muka, digitalisasi tersebut juga diproyeksikan mampu menghemat belanja rutin Pemkab Banyuwangi sedikitnya Rp900 juta per tahun.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan Bapenda Online menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan layanan perpajakan yang lebih mudah dan mandiri bagi masyarakat.

“Ini bagian dari upaya kita memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi perpajakan secara mandiri. Tidak lagi harus didatangi petugas ke rumah-rumah, tetapi bisa mengurus pajak apa pun pajak itu, dengan Bapenda Online,” ujar Ipuk saat soft launching Bapenda Online di sela CFD dan peresmian Pasar Jati Agung, Kecamatan Purwoharjo, Minggu (27/9/2026).

Bapenda Online terintegrasi dengan basis data kependudukan daerah melalui B-One ID pada aplikasi Smart Kampung. Integrasi tersebut memungkinkan data wajib pajak yang telah terdaftar diverifikasi secara otomatis oleh sistem.

Platform tersebut memiliki dua fungsi utama, yakni portal informasi resmi dan portal layanan publik digital. Di dalamnya tersedia informasi capaian pajak daerah secara live setiap hari, informasi kewajiban perpajakan, chatbot interaktif, hingga portal pendaftaran magang bagi mahasiswa.

Selain itu, masyarakat dapat mengakses 9 jenis layanan PBB-P2 dan BPHTB secara online.

iklan warung gazebo