Kota Mojokerto, seblang.com – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp862.079.327.043,25. Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp84.848.776.657,44 menjadi Rp953.329.054.123,82.
Kesepakatan tersebut dicapai Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang digelar September 2026.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengatakan perubahan APBD 2026 untuk pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp862.079.327.043,25.
“Perubahan APBD 2026 untuk pendapatan daerah Kota Mojokerto diproyeksikan sebesar Rp862.079.327.043,25,” kata Ery.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan P-APBD 2026.
“Semoga kerja sama ini berdampak positif terhadap kesejahteraan warga Kota Mojokerto,” harapnya.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari turut mengapresiasi kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto.










