Ditpolairud Polda Jatim Ungkap Penyelundupan 22 Ribu Ekor Baby Lobster

by -520 Views

Surabaya, seblang.com Ditpolairud Polda Jawa Timur, mengungkap penyelundupan benih lobster yang terjadi pada Minggu (6/7/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, di pantai Unam, Jalan Wilis, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Tersangka inisial W warga asal Wonogiri, Jawa Tengah. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah benih udang lobster sebanyak 22 ribu ekor jenis pasir dan jenis mutiara, ransel, handphone dan mobil nopol F 1336 QR,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (9/7/2021).

Atas peristiwa ini, kerugian berdampak pada SDM kelautan khususnya udang lobster yang terdapat mengalami penurunan populasinya.

iklan warung gazebo