Kuasa Hukum Kades Paspan Beri Hak Jawab Terkait Laporan Dugaan Pengancaman Owner Akbar Zoo Banyuwangi

by -7 Views
Wartawan: Ali Sam'ani
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Kuasa hukum Kepala Desa Paspan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Rizal Fahlevi, memberikan tanggapan terkait laporan dugaan pengancaman yang sebelumnya dilayangkan owner Akbar Zoo, Nurul Huda. Pihaknya menyatakan menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan di Polsek Glagah.

Advokat Nanang Slamet, S.H., M.Kn., selaku kuasa hukum Rizal, mengatakan pihaknya memilih mengikuti proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, jika merujuk pada video yang menjadi bagian dari informasi terkait peristiwa tersebut, terdapat ruang penafsiran yang berbeda mengenai dugaan pengancaman.


“Terhadap laporan yang dilayangkan kepada klien kami, Rizal selaku Kepala Desa Paspan, kita ikuti saja prosesnya. Namun kalau merujuk ke video tersebut tentu multitafsir, karena saya tidak menemukan letak pengancaman dan siapa yang diancam,” ungkap Nanang Slamet, Rabu (30/09/2026).

Terkait adanya laporan polisi, Nanang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum. Namun, menurut dia, proses tersebut tetap perlu memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, baik dari sisi hukum materiil maupun hukum formil.

iklan warung gazebo