Blitar, seblang.com – Rencana pembangunan peternakan sapi ketiga (Farm 3) milik PT Greenfields Indonesia di kawasan Telogo Gentong, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, mendapat penolakan keras dari warga. Penolakan tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (9/6/2026).
Dalam forum tersebut, warga bersama perwakilan Gerakan Anak Nasional (GANNAS), aktivis lingkungan, serta masyarakat terdampak meminta rencana ekspansi perusahaan dihentikan sementara hingga persoalan lingkungan yang dikaitkan dengan operasional Farm 2 mendapatkan penyelesaian yang jelas.
Warga menilai pembangunan peternakan baru tidak seharusnya dilanjutkan apabila berbagai keluhan yang muncul akibat operasional sebelumnya masih belum terjawab. Mereka khawatir persoalan serupa akan kembali terjadi di wilayah yang direncanakan menjadi lokasi Farm 3.
Aktivis lingkungan, Mario S. Budi, mengatakan aspirasi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh keluhan warga ditangani terlebih dahulu sebelum memberikan ruang bagi ekspansi usaha baru.
“Warga berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat. Kalau masih ada keluhan yang terus berulang, maka itu harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk melakukan evaluasi menyeluruh,” kata Mario.
Salah satu persoalan yang disampaikan dalam audiensi adalah dugaan pencemaran Sungai Genjong di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi. Warga menduga pencemaran tersebut berkaitan dengan limbah kotoran sapi yang berasal dari operasional Farm 2.
Kepala Desa Ngadirenggo, Rizky Rendyana Firmansyah, menjelaskan bahwa keluhan mengenai kondisi sungai tersebut telah berlangsung cukup lama dan terus disampaikan oleh masyarakat.
“Di desa kami, tepatnya di Sungai Genjong, memang terdapat dugaan pencemaran limbah kotoran sapi yang berasal dari peternakan Farm 2 PT Greenfields Indonesia. Kondisi ini sudah berlangsung lama dan terus dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Selain masalah kualitas air sungai, warga juga mengeluhkan meningkatnya populasi serangga yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan “mrutu”. Kemunculan serangga tersebut disebut mulai dirasakan sejak berdirinya peternakan dan jumlahnya terus bertambah.
“Dulu serangga itu tidak ada. Setelah ada peternakan tersebut, serangga itu mulai muncul dan jumlahnya semakin banyak, seiring dengan keluhan masyarakat terkait kondisi Sungai Genjong,” jelas Rizky.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan warga Desa Sumberurip. Mereka berharap persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat di sekitar Farm 2 tidak terulang apabila pembangunan Farm 3 tetap dilaksanakan.
Sementara itu, Ketua GANNAS, Joko Wiyono, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses tersebut. Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan suara masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas peternakan.
Menurut Joko, apabila pembangunan Farm 3 tetap berjalan sementara persoalan lingkungan belum mendapatkan penyelesaian yang jelas, pihaknya siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.“Kami meminta pemerintah tidak mengabaikan suara masyarakat. Jika pembangunan Farm 3 tetap dipaksakan berjalan sementara persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga belum mendapatkan penyelesaian yang jelas, maka kami akan membawa persoalan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan dan peninjauan secara menyeluruh,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, warga juga meminta DPRD Kabupaten Blitar tidak hanya menerima aduan masyarakat, tetapi turut mengawal proses tindak lanjut secara transparan dan objektif agar seluruh pihak memperoleh kejelasan atas persoalan yang dipermasalahkan warga.
Sementara itu, perwakilan PT Greenfields Indonesia yang hadir dalam audiensi memilih tidak memberikan keterangan kepada media. Mereka menyatakan seluruh penjelasan terkait persoalan tersebut telah disampaikan dalam forum audiensi./////////











