Situbondo, seblang.com — Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp16,3 miliar. Dana tersebut difokuskan untuk memperkuat infrastruktur, sarana produksi, serta kapasitas sumber daya manusia (SDM) pertanian di daerah itu.
Kepala Dispertangan Kabupaten Situbondo, Hj. Quratul Aini, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp16,3 miliar tersebut dibagi ke dalam tiga program utama.
“DBHCHT di Dispertangan dialokasikan untuk tiga program kegiatan. Pertama, penyediaan dan pengembangan sarana pertanian. Kedua, penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian. Ketiga, program penyuluhan pertanian,” ujar Quratul Aini, Kamis (23/7/2026).
Ia merinci, porsi anggaran terbesar dialokasikan untuk program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian, yakni mencapai Rp12,7 miliar. Dana ini dimanfaatkan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur vital, seperti jaringan sumber air, saluran irigasi, dan fasilitas penunjang usaha tani lainnya.

Sementara itu, program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian mendapatkan alokasi Rp2,62 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk penyediaan serta pengawasan penggunaan sarana produksi pertanian guna mendukung aktivitas petani di lapangan.
Adapun program penyuluhan pertanian memperoleh alokasi sebesar Rp994 juta. Program ini difokuskan pada pendampingan dan pemberdayaan SDM agar petani Situbondo mampu meningkatkan pengetahuan serta keterampilan dalam mengelola usaha tani secara modern dan produktif.
Quratul Aini menegaskan bahwa dana DBHCHT tidak disalurkan dalam bentuk bantuan tunai atau insentif langsung kepada petani. Pemanfaatannya diwujudkan melalui program kerja fisik dan nonfisik yang berdampak jangka panjang.
“Kalau insentif langsung berupa uang tunai kepada petani tidak ada. Yang kami berikan berupa program kegiatan yang menunjang kebutuhan pertanian secara menyeluruh,” tegasnya.
Hingga saat ini, seluruh tahapan program dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Beberapa pekerjaan fisik dan pengadaan barang maupun jasa masih berproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Alhamdulillah, pelaksanaan program berjalan sesuai alur. Memang ada beberapa sarana dan prasarana yang masih dalam tahapan pengadaan barang dan jasa, sehingga pelaksanaannya dilakukan secara bertahap,” tambah Quratul.
Melalui optimalisasi DBHCHT tersebut, Pemkab Situbondo berharap efisiensi dan produktivitas hasil pertanian daerah dapat meningkat. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyalurkan kembali penerimaan negara dari sektor cukai tembakau untuk kesejahteraan petani dan penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Situbondo.//////////









