Video Asusila Viral Gegerkan Banyuwangi, Polisi Pastikan Kasus Terus Bergulir

by -274 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Screenshot video yang beredar di media sosial
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Video asusila yang diduga melibatkan seorang anak dan beredar luas di media sosial menggegerkan warga Banyuwangi. Merespons viralnya rekaman tersebut, Polresta Banyuwangi memastikan penanganan perkara dilakukan secara cepat dan profesional. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Perkara itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyuwangi pada 20 Juli 2026 terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di wilayah Kecamatan Srono.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi langsung melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa para pihak, mengumpulkan alat bukti, hingga meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengatakan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak.

“Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan penyidik untuk mendukung proses pembuktian perkara,” kata Lanang, Minggu (2/8/2026).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap setiap bentuk kekerasan maupun tindak pidana yang mengancam keselamatan dan masa depan anak.

Polresta Banyuwangi berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak serta menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dalam perkara yang melibatkan anak, proses penegakan hukum harus tetap berjalan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.

Seiring ramainya penyebaran video di media sosial, Rofiq mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan rekaman maupun informasi yang dapat mengungkap identitas korban atau anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau informasi yang dapat mengidentifikasi anak. Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat, dan masa depan anak. Apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur,” ujarnya.

Rofiq memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dan kerahasiaan identitas seluruh pihak yang terlibat.

iklan warung gazebo