Tambang Legal Pilih Tutup Beroperasi, Galian C Bodong Malah Bebas Menggaruk Bumi Banyuwangi

by -23 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Dunia tambang galian C Banyuwangi sedang tidak baik-baik saja. Pengusaha resmi mulai tumbang satu per satu. Mereka memilih menghentikan operasional karena merasa dipaksa bertarung di arena yang dianggap penuh ketimpangan.

Di saat perusahaan legal jungkir balik mengurus izin dan membayar kewajiban pajak, tambang bodong justru diduga makin jumawa mengeruk material di Bumi Blambangan tanpa rasa takut, seolah kebal hukum.

Kondisi ketidakadilan itulah yang akhirnya membuat CV Bangkit Anugrah Jaya mengambil langkah ekstrem. Perusahaan tambang yang telah mengantongi WIUP dan IUP resmi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur itu, resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di Desa Karangbendo, Rogojampi, dan Watukebo sejak 14 Mei 2026.

“Bahwa terhitung mulai tanggal 14 Mei 2026, kami menghentikan sementara kegiatan pertambangan,” ujar Pimpinan CV Bangkit Anugrah Jaya, Totok Supriadi, Jumat (15/5/2026).

Penutupan itu dilakukan serius. Surat resmi bernomor SK-01/BAJ/V/2026 tertanggal 14 Mei 2026 itu disebar ke berbagai instansi penting. Mulai DPMPTSP Banyuwangi, Bapenda, Satpol PP, Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, hingga Batalyon 515 Rogojampi.

iklan warung gazebo