Fraksi PKB DPRD Kota Blitar Siap Gunakan Hak Interpelasi Jika Pemkot Tak Beri Langkah Jelas

by -10 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Kota Blitar, seblang.com – Fraksi PKB DPRD Kota Blitar membuka peluang menggunakan hak interpelasi apabila Pemerintah Kota Blitar dinilai tidak memberikan langkah yang jelas dalam menindaklanjuti berbagai catatan yang muncul dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Blitar yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (29/6/2026).

Totok mengatakan berbagai temuan dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak cukup diselesaikan melalui proses administrasi atau surat-menyurat semata. Menurutnya, pemerintah daerah harus menghadirkan penyelesaian yang benar-benar menyentuh akar persoalan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.

“Yang dibutuhkan adalah solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan. Rencana aksi harus jelas, mulai dari pemenuhan kekurangan petugas hingga penyelesaian temuan-temuan yang berkaitan dengan kekurangan volume pekerjaan. Jangan hanya normatif, tetapi harus ada aksi nyata agar kejadian serupa tidak terulang pada tahun mendatang,” ujarnya.

Selain itu, Totok mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan lain yang perlu segera ditindaklanjuti. Di antaranya penghentian layanan tapping oleh Bank Jatim tanpa pemberitahuan yang jelas, peluang kerja sama dengan perbankan lain apabila diperlukan, serta upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu memberikan kepastian terkait hak dan kewajiban masyarakat sebagai wajib pajak sehingga pelayanan publik yang bersumber dari pendapatan daerah dapat berjalan secara optimal.

Totok menegaskan Fraksi PKB tidak akan ragu menggunakan hak interpelasi apabila pemerintah daerah tidak memberikan penjelasan maupun langkah konkret terhadap berbagai persoalan tersebut.

“Kalau memang wali kota tidak memberikan langkah yang jelas, kami akan menggunakan hak interpelasi. Meski menjadi bagian dari partai pengusung, kami tetap harus kritis sekaligus memberikan solusi demi perbaikan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh catatan yang disampaikan DPRD dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Blitar sehingga pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik pada tahun-tahun mendatang. (adv)

iklan warung gazebo