Banyuwangi, seblang.com – BPJS Kesehatan terus menghadirkan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0. Program terbaru ini memungkinkan peserta mencicil tunggakan secara lebih fleksibel, bahkan dengan skema pembayaran harian mulai Rp10 ribu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Muhammad Masrur Ridwan, mengatakan REHAB 3.0 dirancang untuk membantu peserta yang kesulitan melunasi tunggakan sekaligus. Program ini diperuntukkan bagi peserta dengan tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan.
“Jika sebelumnya peserta hanya memiliki pilihan pembayaran secara bulanan, kini melalui REHAB 3.0 peserta dapat memilih cicilan bulanan maupun harian. Bahkan nominal cicilan harian dapat ditentukan sendiri sesuai kemampuan, dengan minimal Rp10.000 per hari,” kata Masrur, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, fleksibilitas tersebut diharapkan mampu mendorong lebih banyak peserta menyelesaikan tunggakan sehingga kepesertaan JKN kembali aktif tanpa harus menunggu memiliki dana dalam jumlah besar.
Masrur menjelaskan, Program REHAB 3.0 dapat dimanfaatkan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Selain itu, peserta yang kini telah beralih ke segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU), juga tetap dapat mengikuti program tersebut apabila masih memiliki tunggakan saat berstatus sebagai peserta mandiri.
Pendaftaran dapat dilakukan secara mudah melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan administrasi WhatsApp PANDAWA di nomor 0811 8165 165. Tunggakan yang dicicil mencakup seluruh anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK), dengan jangka waktu pembayaran maksimal 12 bulan.










