Pemkab Mojokerto Luncurkan SIPADES 3.0, Gus Barra: Aset Desa Harus Dikelola Secara Profesional

by -45 Views
Wartawan: Harianto
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Mojokerto, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi meluncurkan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) versi 3.0 sebagai upaya mempercepat digitalisasi tata kelola aset desa. Aplikasi berbasis web ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.

Peluncuran SIPADES versi 3.0 dilakukan dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Desa yang digelar di Hall Hotel Arayanna, Trawas, Kamis (30/7). Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, secara simbolis meresmikan aplikasi tersebut sekaligus membuka kegiatan.

Bupati yang akrab disapa Gus Barra menegaskan bahwa aset desa merupakan kekayaan masyarakat yang harus dikelola secara profesional, mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penghapusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh aset desa wajib dikelola secara profesional. Karena itu, saya menyambut baik bimbingan teknis ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa agar semakin memahami tata kelola aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Gus Barra.

Menurutnya, SIPADES versi 3.0 menjadi inovasi penting karena seluruh proses inventarisasi dan pengawasan aset desa kini dilakukan secara digital. Dengan sistem tersebut, pencatatan aset diharapkan menjadi lebih akurat, kredibel, dan mudah diawasi.

Ia berharap implementasi SIPADES versi 3.0 mampu menghasilkan data aset desa yang lengkap dan valid sehingga seluruh aset desa dapat terlindungi secara hukum sekaligus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan desa.

“Saya berharap seluruh aset desa di Kabupaten Mojokerto dapat tercatat secara lengkap dan terlindungi secara hukum. Aset desa harus dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.

Gus Barra juga menegaskan bahwa peluncuran SIPADES versi 3.0 merupakan bagian dari transformasi digital yang terus dikembangkan Pemkab Mojokerto menuju kabupaten digital.

Saat ini, Pemkab Mojokerto telah menjalankan sejumlah program digital, mulai dari Kampung Platform Digital, Desa Digital Service, digitalisasi pemerintahan (e-government), hingga Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

“Peluncuran SIPADES versi 3.0 tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan Mojokerto sebagai kabupaten digital,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Sugeng Nuryadi, menjelaskan bahwa SIPADES versi 3.0 telah terintegrasi dengan sistem Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, server aplikasi SIPADES dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto sehingga pengelolaan data dapat dilakukan secara lebih optimal dan aman.

“Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) secara langsung terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri, sementara server aplikasi berbasis web berada di Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto,” ujar Sugeng.//////////

iklan warung gazebo