Situbondo, seblang.com – Ditemukannya pipa paralon bocor di kawasan hutan bakau (mangrove) pesisir Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, memicu perhatian publik. Kebocoran tersebut diduga berasal dari saluran pembuangan salah satu pabrik yang beroperasi di wilayah setempat.
Pipa paralon berwarna putih itu diketahui mengeluarkan cairan keruh, berbusa, dan berbau menyengat. Temuan tersebut pertama kali diungkap oleh tokoh pemuda asal Besuki, Eko Febrianto atau yang akrab disapa Eko Jenar, setelah melakukan penelusuran langsung di lokasi.
Meski demikian, Eko menegaskan masyarakat tidak boleh terburu-buru menyimpulkan sumber kebocoran tersebut. Ia mengklarifikasi bahwa pipa yang bocor bukan milik PT Fuyuan. Pasalnya, di kawasan tersebut terdapat dua perusahaan, sementara perusahaan lainnya hingga kini belum dapat dikonfirmasi.

“Saya menelusuri sendiri pipa paralon tersebut dan menemukan adanya kebocoran. Air yang keluar kondisinya keruh, berbusa, dan berbau. Namun, kami belum bisa memastikan apakah cairan ini berbahaya atau tidak bagi biota laut maupun ekosistem mangrove di sana,” ujar Eko, Sabtu (20/6/2026).
Untuk memperoleh bukti yang valid dan akurat, Eko mengaku telah mengambil sampel cairan dari titik kebocoran guna diuji secara ilmiah.
“Sampel air sudah saya bawa ke laboratorium di Jember. Insyaallah dalam tiga hari ke depan hasil uji laboratorium sudah keluar dan akan langsung saya informasikan kepada publik. Kita tunggu hasilnya bersama-sama,” lanjutnya.
Menurut Eko, langkah tersebut dilakukan agar penanganan persoalan didasarkan pada data dan fakta ilmiah, bukan sekadar asumsi maupun spekulasi. Pada hari yang sama, sejumlah rekannya juga kembali turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan lanjutan dan mengumpulkan bukti pendukung.
Lebih lanjut, Eko berharap pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, segera merespons temuan tersebut dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebocoran di kawasan mangrove.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Kami ingin mengumpulkan seluruh bukti konkret untuk memastikan apakah ini benar-benar limbah berbahaya yang dapat merusak ekosistem laut atau tidak. Karena itu, kami berharap DLH turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan di lapangan, mengingat pengawasan terhadap kelestarian lingkungan merupakan kewenangan mereka,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang diduga memiliki saluran pipa tersebut belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi terkait fungsi pipa maupun kandungan cairan yang dialirkan.////////










