Menyikapi keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD, Pemprov Jatim mendorong skema pembiayaan kreatif atau creative financing. Salah satunya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) serta pola “Bapak Angkat” dari dunia usaha atau industri untuk cabang olahraga tertentu, seperti kolaborasi yang telah berjalan pada cabang olahraga bola voli.
4. Pengembangan Sport Industry dan Sport Tourism
Olahraga diarahkan agar mampu menggerakkan roda perekonomian daerah melalui integrasi industri dan pariwisata. Pemprov Jatim mendorong penyusunan kalender olahraga tahunan atau Annual Sport Event yang berlangsung dari Januari hingga Desember.
Langkah tersebut dipadukan dengan penyusunan Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) untuk jangka menengah hingga panjang, yakni lima hingga 10 tahun ke depan.
5. Penataan Kembali SMANOR sebagai Sekolah Khusus Olahraga (SKO)
Guna menyelamatkan pembinaan atlet muda potensial, Pemprov Jatim menyoroti beban ganda yang dialami siswa SMA Negeri Olahraga (SMANOR). Akibat pengelolaannya masuk dalam bidang SMA umum, para atlet dibebani target kurikulum akademik reguler sekaligus target prestasi olahraga, di tengah kondisi sarana dan prasarana latihan yang mulai mengkhawatirkan.
DPRD dan Pemprov Jatim mendorong Biro Organisasi melakukan pemetaan kembali agar SMANOR dapat dikembalikan statusnya sebagai Sekolah Khusus Olahraga (SKO) di bawah naungan PKPLK.
Skema tersebut bertujuan memberikan jaminan jalur karier atlet yang jelas sesuai dengan regulasi keolahragaan nasional.
(/ady)*











