Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menargetkan Pasar Banyuwangi hasil revitalisasi mulai beroperasi pada Oktober 2026. Dari total 717 lapak yang tersedia, sebanyak 560 lapak telah dialokasikan kepada pedagang prioritas.
Saat ini, Pemkab Banyuwangi masih menyelesaikan proses verifikasi dan validasi pedagang, sekaligus menyiapkan sejumlah kebutuhan pendukung sebelum pasar tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perdagangan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda, mengatakan Pasar Banyuwangi secara operasional telah diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemkab Banyuwangi pada Juli 2026.
“Target kita sih Oktober, ini kan kurang beberapa hal kecil, gate parkir yang kurang, tetapi sosialisasi di teman-teman pasar, di internal sudah dilakukan Diskop (Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan) secara simultan,” kata Bramuda, Senin (14/9/2026).
Penataan pedagang dilakukan secara bertahap. Pemkab lebih dahulu memprioritaskan pedagang yang telah tercatat dalam data lama atau masuk kategori prioritas 1.
Kelompok pedagang tersebut kemudian menjalani proses verifikasi dan validasi (verval). Penempatan lapak dilakukan setelah proses tersebut selesai, termasuk melalui mekanisme pengundian.
Bramuda menyebut masih terdapat pedagang lama yang belum terakomodasi dalam verval tahap pertama. Mereka akan mengikuti verval tahap kedua yang berlangsung hingga 15 September 2026.
“Jadi, diharapkan semua pedagang yang lama sudah terakomodasi semua. Jangan sampai yang betul-betul sudah terdata ataupun yang sesuai dengan data yang lama itu tidak terakomodir,” ujarnya.
Pedagang yang masuk prioritas 1 harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain merupakan pedagang existing, masih aktif berjualan, serta memiliki izin.










