Bea Cukai Ungkap Rokok Ilegal Bisa Mengandung Serbuk Kayu, Peredarannya Makin Masif

by -19 Views
Wartawan: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Satpol PP Jember Perkuat Sinergi Penindakan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, mengatakan penindakan rokok ilegal dilakukan melalui sinergi lintas instansi bersama Bea Cukai, Polres, Kodim, Subdenpom, CPM, dan Kejaksaan.

Berdasarkan data Satpol PP Jember hingga 30 Juni 2026, sebanyak 3.768 bungkus atau 72.656 batang rokok ilegal telah diamankan.

Bambang menegaskan, penindakan harus berjalan beriringan dengan sosialisasi agar masyarakat memahami risiko rokok ilegal, termasuk potensi bahaya dari bahan yang tidak diketahui kandungannya.

“Penindakan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait, baik dalam sosialisasi maupun operasi bersama,” kata Bambang.

Dengan adanya temuan rokok ilegal yang menggunakan serbuk kayu di luar wilayah Jember tersebut, masyarakat diminta tidak hanya melihat rokok ilegal dari aspek harga murah.

Produk yang tidak melalui pengawasan dan pengujian resmi membuat konsumen tidak memiliki kepastian mengenai bahan yang terkandung di dalamnya. Kondisi inilah yang menjadi salah satu alasan Bea Cukai dan pemerintah daerah terus mendorong masyarakat untuk menolak membeli maupun mengonsumsi rokok ilegal.////////////

iklan warung gazebo