Mojokerto, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa untuk Infrastruktur APBD Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan sosialisasi ini menjadi forum strategis untuk memastikan pemanfaatan dana BKK Desa berjalan efektif, transparan, akuntabel, serta terhindar dari potensi penyimpangan maupun tindak pidana korupsi.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa program BKK Desa Tahun 2026 bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur perdesaan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selain itu, penerima BKK diwajibkan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menargetkan peningkatan konektivitas antarwilayah desa sekaligus mendukung upaya penurunan angka kemiskinan.
Sosialisasi yang diikuti para penerima BKK Desa tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, serta BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran para narasumber diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh terkait tata kelola, pengawasan, hingga aspek perlindungan tenaga kerja dalam pelaksanaan proyek infrastruktur desa.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur fisik desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi maupun menambah penghasilan aparatur pemerintah desa.
Karena itu, seluruh proses pembangunan diharapkan dilaksanakan secara berintegritas, efektif, efisien, dan selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran para penerima BKK Desa serta bapak dan ibu narasumber. Kami berharap seluruh materi yang disampaikan dapat diperhatikan dengan baik agar pelaksanaan kegiatan BKK Desa Tahun 2026 semakin berkualitas dan terhindar dari berbagai kekurangcermatan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah.////////










