Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas PU Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (DPU CKPP) menggelar sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi lembaga pendidikan madrasah dan RA.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi tersebut diikuti 14 RA dan madrasah penerima Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) tahun 2026, Selasa (28/4/2026).
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas PU Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi melalui Bidang Cipta Karya.
Kepala DPU CKPP Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Cipta Karya, Meylia Maharani, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya legalitas bangunan gedung sekaligus pemenuhan standar laik fungsi.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya legalitas bangunan gedung serta pemenuhan standar laik fungsi,” ujar Meylia, Rabu (29/4/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai dasar hukum, persyaratan teknis dan administratif, hingga prosedur pengajuan PBG dan SLF sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan dalam penyelenggaraan pembangunan gedung.










