Adik Bupati Tulungagung Klarifikasi OTT KPK: Saya Hanya Saksi

by -8 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Tulungagung, seblang.com – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung masih menjadi perhatian publik. Adik Bupati Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro, akhirnya memberikan klarifikasi terkait sejauh mana keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Jatmiko, yang juga anggota DPRD aktif di Kabupaten Tulungagung, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus yang tengah ditangani KPK. Ia menyebut statusnya hanya sebagai saksi.

“Saya tegaskan, saya tidak terlibat. Posisi saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya kepada awak media, Sabtu (28/4/2026).

Ia menjelaskan, saat OTT berlangsung dirinya tidak berada di pendopo maupun lokasi yang menjadi sasaran utama penyidik. Saat itu, ia berada di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, untuk menghadiri kegiatan yasinan di rumah keluarganya.

“Setelah kegiatan yasinan, saya pulang. Di jalan saya berpapasan dengan petugas KPK, lalu diminta berhenti dan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Tidak ditemukan apa pun,” jelasnya.

Meski tidak ditemukan barang mencurigakan, Jatmiko tetap diminta menunggu dan kemudian dibawa oleh penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan secara berlanjut, mulai dari Polres hingga ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku mendapat sejumlah pertanyaan terkait dugaan praktik jual beli jabatan, kepemilikan perusahaan (CV), keterlibatan sebagai vendor, hingga dugaan pengerjaan proyek pemerintah.

“Saya sudah sampaikan secara tegas, saya tidak pernah terlibat jual beli jabatan, tidak punya CV, tidak menjadi vendor, dan tidak pernah mengerjakan proyek pemerintah,” ujarnya.

Jatmiko juga memastikan tidak ada barang bukti berupa uang yang disita dari dirinya. Ia mengatakan, hanya telepon genggam miliknya yang sempat diamankan oleh penyidik untuk keperluan pemeriksaan.

Menurutnya, keterlibatannya dalam pemeriksaan lebih disebabkan oleh hubungan keluarga dengan Gatot Sunu Wibowo yang turut terseret dalam kasus tersebut. Namun, setelah memberikan keterangan, ia diperbolehkan pulang karena tidak ditemukan keterkaitan dalam perkara.

“Saya menjaga jarak dan tidak ingin memanfaatkan posisi keluarga. Saya belajar dari kasus di daerah lain, di mana keluarga pejabat ikut terseret,” ungkapnya.

Dalam proses pemeriksaan itu, Jatmiko menyebut dirinya diperiksa bersama sekitar 12 orang lainnya. Ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini statusnya tetap sebagai saksi.

Sementara itu, proses hukum yang ditangani KPK masih terus berjalan. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang melibatkan lingkaran pejabat di Kabupaten Tulungagung tersebut.

“Yang jelas, saya sudah kooperatif dan menyampaikan semua sesuai fakta,” pungkasnya.////////

iklan warung gazebo