Sanusi Ancam Pejabat Nakal, Tegaskan Nol Rupiah untuk Jabatan di Kabupaten Malang

by -13 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ket foto. Bupati Malang HM Sanusi saat melantik para pejabat di Pendopo Agung Kabupaten Malang
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Malang, seblang.comBupati Malang, HM Sanusi, kembali mengguncang internal birokrasi dengan pernyataan tegas terkait integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan, suap, hingga permainan anggaran tidak akan ditoleransi, bahkan mengancam akan menyeret pelanggar ke aparat penegak hukum (APH).

Pernyataan tersebut disampaikan Sanusi usai melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon II, administrator, pejabat fungsional, dan pengawas di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/4/2026).

Dalam arahannya, Sanusi secara lugas membantah adanya praktik transaksional dalam penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Ia bahkan menantang siapa pun untuk melaporkan jika menemukan indikasi tersebut.

“Di Kabupaten Malang tidak ada jual beli jabatan. Kalau ada yang bayar untuk menduduki jabatan, laporkan. APH akan menindaklanjuti,” tegasnya.

Sanusi juga menyoroti pentingnya profesionalisme ASN dalam mendukung pembangunan daerah. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“ASN harus bekerja profesional dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan di Kabupaten Malang,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia memperingatkan agar seluruh ASN menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurutnya, setiap bentuk penyimpangan, sekecil apa pun, akan berdampak serius terhadap kepercayaan publik.

“Jangan menerima suap, jangan menerima hadiah dari pihak terkait. Semua harus sesuai aturan perundang-undangan,” katanya.

Dalam hal pengelolaan keuangan, Sanusi mengingatkan agar seluruh laporan pertanggungjawaban (SPJ) disusun sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa pelanggaran administrasi dapat berujung pada proses hukum.

iklan warung gazebo