Pemkot Mojokerto Tegaskan BOSDA 2026 untuk Ringankan Biaya Pendidikan Warga

by -5 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W Sulaksono
Wali Kota Mojokerto bersama para pelajar.
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Mojokerto Kota, seblang.comPemerintah Kota Mojokerto menegaskan bahwa program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSDA) tahun 2026 berjalan sesuai aturan dan bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan, khususnya bagi warga Kota Mojokerto.

Pengengelolaan BOSDA dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi, termasuk mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Agung Moeljono Subagijo, mengatakan masih ada informasi yang perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat maupun pihak sekolah.

“BOSDA ini merupakan hibah atau bantuan yang bersumber dari APBD untuk mendukung kebutuhan sekolah. Karena berasal dari APBD, penggunaannya harus tepat sasaran, yakni untuk masyarakat Kota Mojokerto,” tuturnya.

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan aturan antara sekolah negeri dan swasta. Di sekolah negeri, seluruh siswa, baik warga Kota Mojokerto maupun luar daerah, tetap mendapatkan layanan pendidikan gratis tanpa pungutan.

Sementara itu, di sekolah swasta penerima BOSDA, siswa atau wali murid yang merupakan warga Kota Mojokerto tidak diperbolehkan dikenai pungutan. Namun, untuk siswa dari luar daerah, sekolah masih dapat menarik biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga Kota Mojokerto, sekaligus menjaga keberlangsungan operasional sekolah swasta,” jelasnya.

Terkait surat yang dikirimkan ke sekolah, Agung menegaskan bahwa hal tersebut hanya untuk keperluan pendataan.

“Surat itu bertujuan untuk mengetahui kebutuhan anggaran BOSDA, bukan untuk kepentingan lain,” tegasnya.

Ia juga menanggapi isu terkait tenaga GTT/PTT di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, kewenangan tersebut berada di Kemenag, bukan pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto juga rutin melakukan sosialisasi kepada sekolah setiap tahun agar aturan BOSDA dapat dipahami dengan baik.

“Tujuannya agar pelaksanaan di lapangan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.

Pemerintah Kota Mojokerto memastikan BOSDA dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada masyarakat demi mendukung pendidikan yang merata dan terjangkau.

“Kami selalu meminta arahan Ibu Wali Kota dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Kami terus bekerja maksimal dan profesional untuk meraih prestasi akademik maupun nonakademik,” ungkap Agung Moeljono Subagijo, S.H., M.H.///////

iklan warung gazebo