30 Penyedia Makanan dan Minuman Tandatangani Kontrak Payung Harga Konsolidasi

by -6 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Kota Mojokerto, seblang.com – Sebanyak 30 penyedia makanan dan minuman (mamin) menandatangani kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota Mojokerto. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Senin (29/6/2026).

Kontrak payung merupakan mekanisme yang umum digunakan instansi pemerintah untuk pengadaan rutin, seperti konsumsi rapat harian, pendidikan dan pelatihan (diklat), serta berbagai kegiatan kedinasan. Skema ini bertujuan menjamin legalitas penyedia serta keseragaman standar harga. Seluruh proses mengacu pada regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Mojokerto.

Penandatanganan kontrak dilakukan langsung oleh para pelaku usaha bersama Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo.

“Ada sebanyak 44 peserta yang mengikuti penawaran. Dari jumlah tersebut, 33 peserta dinyatakan lulus evaluasi dan diundang mengikuti negosiasi. Selanjutnya, sebanyak 30 peserta menyepakati harga terbaik atau harga konsolidasi,” terang Gaguk.

Gaguk menjelaskan, pelaksanaan konsolidasi tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 100.3.3.3/148/417.101.3/2026 tentang Penetapan Spesifikasi Teknis Makanan Rapat dan Kegiatan Berupa Nasi Kotak Reguler Kota Mojokerto. Dalam peraturan tersebut ditetapkan 11 jenis menu nasi kotak reguler beserta harga konsolidasinya.

“Untuk harga dan 11 menu sudah kita sepakati bersama. Jadi, masing-masing penyedia tidak diperbolehkan membuat harga maupun menu di luar kesepakatan. Namun, untuk cita rasa masakan, semuanya tetap bisa berinovasi,” tegasnya.

Sebelas menu yang disepakati meliputi nasi rames, nasi urap-urap, nasi kuning, nasi sayur asem, nasi sayur sop, nasi liwet, nasi lalapan, nasi ikan bakar atau goreng, nasi gudeg, nasi pecel, dan nasi krawu. Harga yang disepakati berkisar antara Rp26.500 hingga Rp29.000 per kotak.

Setelah penandatanganan kontrak payung selesai dilaksanakan, proses konsolidasi makanan rapat dan kegiatan berupa nasi kotak reguler Kota Mojokerto Tahun 2026 memasuki tahapan akhir, yakni:

iklan warung gazebo