Mojokerto, seblang.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto terus berupaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui program rehabilitasi sejumlah lembaga pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Program rehabilitasi tersebut menyasar delapan lembaga pendidikan, terdiri atas dua SMP, empat SD, dan dua TK. Berdasarkan data Dispendik Kabupaten Mojokerto, progres pengerjaan rata-rata telah mencapai 100 persen.
Selain program yang bersumber dari APBD, puluhan sekolah di Kabupaten Mojokerto juga mendapatkan program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program tersebut difokuskan pada penanganan kerusakan bangunan sekolah dengan tingkat kerusakan sedang hingga berat.
Rehabilitasi dan revitalisasi tersebut meliputi perbaikan ruang kelas, gedung TK, SD, dan SMP, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pendidikan (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Indi Ilmiyah, S.T., M.T., mengatakan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu dan kualitas pembelajaran di sekolah.












