Cukai Tembus Rp2,5 Triliun, Gus Bupati Turun Langsung Awasi Mesin Pelinting Rokok di Mojokerto

by -8 Views
Wartawan: Harianto
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Mojokerto, seblang.com – Besarnya kontribusi industri hasil tembakau terhadap penerimaan negara membuat Pemerintah Kabupaten Mojokerto tak ingin tata kelolanya longgar. Karena itu, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa turun langsung mengawasi penggunaan mesin pelinting sigaret di PT Rajawali Sumber Rejeki, Kecamatan Bangsal, Senin (29/6/2026).

Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh industri rokok di Kabupaten Mojokerto menjalankan kegiatan produksi sesuai ketentuan. Bukan hanya untuk menjaga kepatuhan hukum, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga kepercayaan terhadap industri hasil tembakau.

“Melalui pelaksanaan kegiatan pengawasan mesin pelinting rokok ini saya berharap seluruh industri sigaret senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga integritas dalam proses produksi, dan meningkatkan produktivitas usaha,” kata bupati yang akrab disapa Gus Bupati.

Dalam kegiatan Pengawasan Kepemilikan dan Penggunaan Mesin Pelinting Sigaret Semester I Tahun 2026 itu, Gus Bupati mengungkapkan bahwa pada 2025 penerimaan cukai hasil tembakau dari Kabupaten Mojokerto mencapai lebih dari Rp2,5 triliun. Tahun ini, targetnya dinaikkan menjadi sekitar Rp2,7 triliun.

Menurutnya, besarnya penerimaan tersebut menjadi bukti bahwa industri hasil tembakau memiliki peran strategis terhadap perekonomian nasional. Namun, keberhasilan itu harus dibarengi dengan kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap regulasi.

“Cukai hasil tembakau yang kita berikan kepada negara Rp2,5 triliun itu tidak hanya untuk Kabupaten Mojokerto, tetapi dibagikan kepada daerah lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

iklan warung gazebo