Di Tengah Efisiensi Anggaran, PAD Banyuwangi Terancam Ambyar akibat Tambang Ilegal yang Diduga Bebas Beroperasi

by -31 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Perusahaan bahkan memberi penegasan agar tidak ada pihak yang mencatut area izin mereka untuk aktivitas ilegal.

“Apabila terdapat material tambang yang keluar masuk dari wilayah perizinan kami, maka material tersebut bukan hasil kegiatan operasional perusahaan kami,” tegas Totok.

CV Bangkit Anugrah Jaya termasuk perusahaan yang memiliki legalitas lengkap. Mereka mengantongi WIUP dan IUP resmi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.

Fenomena ini dinilai menjadi pukulan bagi tata kelola pertambangan di Banyuwangi. Di saat daerah dituntut kreatif mencari pemasukan akibat efisiensi anggaran, sumber PAD justru berpotensi hilang karena menjamurnya tambang ilegal. Belum lagi ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas pengerukan tanpa pengawasan dan perizinan yang memadai.

Karena itu, berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dinas teknis, hingga pemerintah provinsi didorong untuk turun tangan dan menghentikan praktik saling lempar tanggung jawab.

Sebab ketika pelaku usaha yang patuh aturan kalah oleh aktivitas ilegal, maka yang dipertontonkan kepada publik adalah penegakan hukum yang dinilai timpang. Jika kondisi ini terus dibiarkan, Banyuwangi bukan hanya berpotensi kehilangan PAD dan menghadapi ancaman kerusakan lingkungan, tetapi juga kehilangan kepercayaan dari pelaku usaha yang selama ini memilih berjalan di jalur resmi.////////

 

iklan warung gazebo