Waka DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto Berharap Kehadiran Komisi IV DPR Mampu Mengungkap Realitas Manfaat Tambang Emas bagi Rakyat

by -18 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto mendukung langkah Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito, yang meminta Komisi IV DPRD Banyuwangi memanggil PT Bumi Suksesindo (PT BSI) untuk memberikan penjelasan terkait operasional tambang emas di Banyuwangi.

Pernyataan tersebut disampaikan Michael kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/7/2026).

Menurut Michael, Partai Demokrat sejak lama telah meminta agar PT BSI dipanggil. Namun, selama ini pihak perusahaan hanya mengirimkan karyawan, pegawai, atau staf yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Selama ini yang datang hanya karyawan, pegawai, dan staf yang tidak mempunyai kewenangan. Selalu dijawab akan dilaporkan, tetapi tindak lanjutnya tidak pernah ada,” ujar Michael.

Ia menilai DPRD Banyuwangi memiliki keterbatasan dalam mendorong perusahaan memberikan penjelasan karena kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat.

“Kami sebagai pejabat di daerah merasa tidak mampu karena mereka merasa mendapat dukungan dari atas. DPRD daerah seperti tidak dianggap. Mudah-mudahan dengan datangnya Komisi IV DPR RI, persoalan ini bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Lebih lanjut, Michael menyoroti persoalan kepemilikan saham yang dimiliki Banyuwangi di perusahaan tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara jelas manfaat yang diperoleh daerah dari kepemilikan saham tersebut.

“Mbak Titik yang kita dengar juga kaget. Banyuwangi punya saham, tetapi sejak adanya IPO BSI, MKA, dan MDKA, kita tidak pernah menerima dividen. Rakyat Banyuwangi harus tahu kejelasannya. Kita punya saham, tetapi tidak pernah mendapatkan dividen. Apa sebenarnya manfaatnya bagi rakyat?” tambahnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi itu juga menilai PT BSI selama ini lebih banyak mengandalkan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat.

Padahal, menurutnya, CSR merupakan kewajiban setiap perusahaan, bukan hanya perusahaan tambang emas.

“Persoalannya, tambang emas itu berada di tanah Banyuwangi yang merupakan milik rakyat. Seharusnya masyarakat Banyuwangi yang paling merasakan manfaatnya. Kenyataannya, yang diterima hanya program-program CSR yang dibagikan ke desa-desa. Desa mendapat Rp500 juta tentu merasa senang, tetapi itu hanya CSR,” ujarnya.

Michael mempertanyakan ke mana keuntungan dari hasil tambang emas tersebut dialokasikan.

“Keuntungan dari emas itu ke mana? Rakyat Banyuwangi tidak pernah merasakan manfaatnya. Karena itu saya sangat mendukung kehadiran Komisi IV DPR RI agar mengetahui secara langsung apakah manfaat tambang tersebut benar-benar sudah dirasakan masyarakat atau belum,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Banyuwangi beberapa kali meminta data pelaksanaan CSR PT BSI, tetapi hingga kini belum pernah diberikan secara lengkap.

“Beberapa kali DPRD meminta data CSR, jawabannya selalu ‘ya’, tetapi sampai sekarang tidak pernah diberikan. Ketika mereka tidak mengeluarkan data, kami juga tidak bisa berbuat banyak. Kalau kami memiliki kewenangan membatalkan perizinan, tentu akan kami lakukan. Namun karena perizinan berada di pemerintah pusat, saya berharap Komisi IV DPR RI dapat menindaklanjutinya,” imbuh Michael.

Michael juga meminta Ketua DPRD Banyuwangi memanggil langsung jajaran direksi PT BSI agar hadir dalam rapat bersama DPRD.

“Mereka yang memiliki kewenangan mengambil kebijakan harus hadir dan menjelaskan kepada pimpinan serta anggota DPRD. Dengan begitu, kami bisa menyampaikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat. Bagaimana sebenarnya kondisi saham Banyuwangi? Apakah hanya dijual sehingga memperoleh uang, atau kalau tidak dijual memang tidak menghasilkan dividen sama sekali?” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebagai tindak lanjut kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke kawasan Tambang Emas Tumpang Pitu di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito, meminta Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi segera mengundang PT Bumi Suksesindo untuk menjelaskan kondisi riil operasional tambang emas tersebut.

Menurut Suwito, PT BSI perlu memberikan penjelasan secara utuh mengenai jumlah produksi emas dan hasil tambang lainnya selama beroperasi di Banyuwangi.

Selain itu, ia juga meminta penjelasan mengenai besaran dividen yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat Banyuwangi, terutama warga yang terdampak langsung oleh operasional tambang emas.

“Mereka mengeruk kekayaan Banyuwangi hingga triliunan rupiah, sementara rakyat hanya mendapatkan debu, rasa khawatir, dan ketakutan akan potensi bencana alam di masa mendatang,” tegas Suwito, Jumat (24/7/2026).//////

iklan warung gazebo