Permintaan Tegas: Penuhi Standar Minimal
Di akhir pernyataannya, Henri menyampaikan harapan kepada Pemerintah Kabupaten Malang untuk segera memenuhi standar minimal rumah sakit, khususnya untuk RSUD tipe D.
“Kami mohon agar standar minimal rumah sakit segera dipenuhi, baik dari SDM maupun sarana prasarana. Ini RSUD tipe D saja belum terpenuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berulang kali mengajukan kebutuhan tersebut, namun belum terealisasi secara maksimal.
Dinkes Akui Kendala Regulasi dan Anggaran
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, mengakui bahwa pengembangan RSUD Ngantang menghadapi berbagai kendala, terutama regulasi dan keterbatasan anggaran.
Ia menjelaskan, larangan pengangkatan tenaga honorer menjadi salah satu hambatan utama dalam pemenuhan SDM. Oleh karena itu, pihaknya saat ini fokus menyelesaikan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai solusi.
“Kendala utama adalah regulasi ketenagaan, tidak boleh mengangkat honorer. Maka BLUD kita selesaikan dulu,” jelasnya.
Dari sisi anggaran, Wiyanto menyebutkan bahwa setiap tahun pemerintah telah mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk RSUD Ngantang, meski belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan.
“Setiap tahun minimal Rp3 miliar lebih sudah dialokasikan. Namun, karena efisiensi anggaran, penggunaannya harus selektif,” ujarnya.
Ia menegaskan, prioritas utama saat ini adalah pemenuhan tenaga spesialis guna mempercepat kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Yang utama tenaga spesialis dulu agar bisa segera kerja sama dengan BPJS. Setelah itu, baru bertahap memenuhi kebutuhan alat dan tenaga lainnya,” katanya.
Terkait target, Wiyanto menyebut kebutuhan SDM ideal mencapai sekitar 200 tenaga, namun pemenuhannya akan dilakukan secara bertahap.
“Berjalan saja. Kebutuhan SDM minimal sekitar 200 orang, tetapi kita penuhi bertahap sesuai kemampuan anggaran,” pungkasnya.//////////////










