Malang, seblang.com – Ketegangan politik di internal DPRD Kabupaten Malang mulai mereda. Dua pimpinan fraksi besar, PKB dan PDI Perjuangan, memastikan komitmen bersama untuk menjaga soliditas dewan sekaligus menutup peluang penggunaan hak interpelasi maupun angket.
Pertemuan strategis tersebut berlangsung pada Selasa (5/5/2026) di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang. Ketua Fraksi PKB, Abdulloh Satar, bertatap muka langsung dengan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir. Dialog dilakukan dalam suasana santai namun sarat makna, mulai dari ruang lobi hingga serambi Masjid At-Taufiq.
Abdulloh Satar menegaskan bahwa komunikasi lintas fraksi ini menjadi langkah konkret untuk mengakhiri kegaduhan politik yang sempat mencuat di internal DPRD. Ia menilai perbedaan pandangan tidak boleh berujung pada perpecahan.
“Tujuan utama kami membangun komunikasi adalah menjaga agar DPRD tidak terbelah. Perbedaan itu wajar, tetapi tidak boleh membuat kita terkotak-kotak,” tegas Satar.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PKB dan PDI Perjuangan memiliki tanggung jawab moral sebagai bagian dari pengusung pemerintahan daerah. Stabilitas politik, menurutnya, menjadi kunci agar roda pemerintahan berjalan efektif.
“Bupati dan wakil bupati adalah mandat rakyat. Tugas kita memastikan kepemimpinan daerah berjalan baik, sekaligus meningkatkan fungsi pengawasan agar kinerjanya semakin optimal,” tambahnya.
Senada dengan itu, Abdul Qodir—yang akrab disapa Adeng—menyambut positif langkah silaturahmi tersebut. Ia menilai komunikasi terbuka antarfraksi harus terus dijaga demi kepentingan publik yang lebih luas.
“Politik harus dibangun di atas kebersamaan. Yang utama adalah bagaimana kita menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, bukan memperpanjang polemik,” ujar Adeng.
Ia juga mengingatkan pentingnya menekan ego sektoral dalam dinamika politik dewan. Menurutnya, perbedaan yang muncul belakangan justru menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat dialektika yang sehat.
“Mengurus rakyat tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Semua pihak harus menahan egosentrisme dan mengedepankan kepentingan bersama,” tandasnya.
Hasil pertemuan ini membawa dampak signifikan. Polemik yang sebelumnya mencuat—terkait agenda Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, dalam audiensi dengan Wakil Presiden RI—dipastikan tidak akan berlanjut ke ranah interpelasi maupun angket.
Kedua fraksi sepakat bahwa langkah ke depan akan difokuskan pada evaluasi kinerja eksekutif melalui mekanisme kemitraan DPRD, bukan melalui eskalasi politik yang berpotensi memecah konsentrasi pembangunan.
Dengan kesepahaman ini, DPRD Kabupaten Malang diharapkan kembali solid dan mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan secara maksimal, sekaligus menjaga kondusivitas politik daerah.////////










