Tindak Lanjuti Usulan Perubahan Propemperda 2026 dari Eksekutif, Bapemperda DPRD Banyuwangi Lakukan Kajian

by -0 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali melakukan kajian serta mengagendakan rapat kerja bersama pihak eksekutif untuk membahas usulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Menurut Ketua Bapemperda, Ahmad Masrohan, usulan perubahan Propemperda dapat dilakukan untuk mengakomodasi kebijakan yang mendesak dan bersifat strategis.

“Usulan perubahan Propemperda Tahun 2026 tetap melalui kajian dan persetujuan bersama dengan eksekutif, sehingga penambahan raperda baru maupun pengurangan memiliki dasar hukum yang kuat serta benar-benar dibutuhkan daerah,” ujar Masrohan di ruang kerjanya, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, usulan perubahan Propemperda 2026 dari pihak eksekutif didasarkan pada surat resmi bupati yang ditujukan kepada DPRD, yang selanjutnya dibahas bersama Bapemperda.

“Bupati telah mengirimkan surat permohonan perubahan Propemperda Tahun 2026 kepada DPRD sebagai langkah penyesuaian perencanaan legislasi daerah dalam satu tahun, dengan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan daerah,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, Bapemperda DPRD Banyuwangi telah menerima surat usulan penambahan judul raperda dalam Propemperda Tahun 2026 dari eksekutif tertanggal 14 Januari 2026, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi. Usulan tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

iklan warung gazebo