“Kami datang bukan untuk membuat kerusuhan. Kami ingin berdialog dan mencari jalan keluar bersama. Tetapi sejak tadi kami menunggu, tidak ada satu pun pihak PJT I yang berani menemui masyarakat. Kalau aspirasi rakyat terus diabaikan, jangan salahkan apabila masyarakat mengambil tindakan untuk memperjuangkan haknya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembukaan portal dilakukan demi kepentingan masyarakat yang selama ini bergantung pada akses jalan tersebut.
“Jalan ini bukan hanya untuk lewat. Ini adalah akses yang menghidupi masyarakat. Banyak pedagang, pelaku wisata, hingga warga yang bergantung pada jalur ini. Kami berharap ada kebijakan yang lebih bijaksana, sehingga keamanan objek vital tetap terjaga tanpa memutus sumber penghidupan masyarakat,” tambahnya.
Budi Kempes juga mengingatkan agar portal tidak kembali ditutup secara sepihak sebelum ada kesepakatan bersama antara PJT I dan masyarakat.
“Kalau portal ini kembali ditutup, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar. Kami tidak mencari konflik, tetapi kami akan terus memperjuangkan akses ini demi kepentingan rakyat dan keberlangsungan ekonomi warga,” tegasnya.
Setelah melalui pembahasan di lokasi, PJT I akhirnya memutuskan membuka kembali akses Jalan Puncak Bendungan Lahor bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Meski demikian, khusus kendaraan roda empat diberlakukan pembatasan jam operasional.
Perwakilan Direksi PJT I, Agung, menjelaskan kendaraan roda empat diperbolehkan melintas mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Di luar jam tersebut, portal akan ditutup dan kembali dibuka pada pukul 04.00 WIB.
Selain itu, setiap kendaraan yang memasuki kawasan Bendungan Lahor diwajibkan melakukan tap in sebesar Rp1 sebagai bentuk registrasi identitas kendaraan yang keluar masuk kawasan Objek Vital Nasional tersebut.
Dengan keputusan itu, akses penghubung antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang kembali dibuka, meski dengan pengaturan operasional yang disepakati sebagai langkah menjaga keamanan Bendungan Lahor sekaligus mempertimbangkan kepentingan masyarakat./////










