Situbondo, seblang.com – Komitmen Polres Situbondo dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Sepanjang Juni 2026, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap delapan kasus pencurian dengan mengamankan sembilan tersangka.
Hasil pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., dalam konferensi pers bersama awak media di Mapolres Situbondo, Selasa (30/6/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Toni Irawan, S.H., M.H., serta Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H.
AKBP Bayu mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus merupakan hasil kerja keras Tim URC Satreskrim yang rutin melaksanakan kring serse di wilayah rawan kriminalitas. Keberhasilan itu juga didukung informasi dari masyarakat serta peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik.










