Pemkab Banyuwangi Sosialisasikan PP 28/2025 untuk Permudah Perizinan Berusaha

by -22 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.comPemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Mirah Hotel and Resort Banyuwangi, Senin (29/9/2025). Regulasi terbaru ini merupakan bentuk penyempurnaan dari PP Nomor 5 Tahun 2021 yang sebelumnya menjadi dasar penerapan sistem Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS-RBA).

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai elemen pelaku usaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Real Estate Indonesia (REI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), serta Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi). Melalui forum ini, pemerintah berupaya memberikan pemahaman menyeluruh mengenai penyempurnaan sistem perizinan yang dinilai lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

PP Nomor 28 Tahun 2025 hadir sebagai jawaban atas tantangan pelaksanaan OSS-RBA sebelumnya, dengan menitikberatkan pada kemudahan dan percepatan proses perizinan. Terdapat tiga poin utama yang diatur dalam regulasi ini.

Pertama, penerapan Service Level Agreement (SLA), yakni penetapan batas waktu pelayanan di setiap tahapan perizinan, mulai dari pendaftaran, penilaian dokumen, verifikasi, hingga penerbitan izin. Mekanisme ini memastikan bahwa setiap proses memiliki tenggat waktu yang jelas dan terukur.

Kedua, kebijakan fiktif-positif yang memungkinkan sistem secara otomatis melanjutkan proses ke tahap berikutnya apabila otoritas terkait tidak merespons dalam waktu yang telah ditetapkan oleh SLA. Kebijakan ini diharapkan dapat memangkas rantai birokrasi yang panjang dan mempercepat pelayanan publik.

Ketiga, penyederhanaan prosedur perizinan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mereka lebih mudah mengakses izin usaha serta memperluas peluang investasi di daerah.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa regulasi baru ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem perizinan yang mendukung pertumbuhan investasi dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan ini berjalan optimal.

“Saya kira peraturan baru ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem perizinan berusaha yang mendukung iklim investasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujar Ipuk.

Ipuk menambahkan, melalui sosialisasi ini pemerintah daerah berharap seluruh pelaku usaha di Banyuwangi memahami mekanisme baru yang meliputi integrasi sistem OSS, penilaian tingkat risiko, kewajiban pengawasan, hingga dukungan regulasi yang menyertainya. Pemkab, lanjutnya, berkomitmen terus menyosialisasikan kebijakan tersebut dan siap memfasilitasi penerapannya secara langsung di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuwangi, Partana, mengungkapkan bahwa realisasi investasi di Banyuwangi saat ini menempati peringkat pertama di wilayah eks Karesidenan Besuki dan Lumajang (Sekarkijang). Dari target investasi sebesar Rp4,9 triliun, realisasi hingga saat ini telah mencapai 63 persen.

Partana menjelaskan, investasi di Banyuwangi didominasi oleh tiga sektor utama, yakni pariwisata, industri, dan pertanian. Sektor pariwisata menunjukkan peningkatan signifikan seiring bertambahnya jumlah kunjungan wisatawan. Pada sektor industri, kontribusi terbesar datang dari pengolahan pangan dan transportasi.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat empat negara yang telah menanamkan investasi di Banyuwangi. Selain itu, sedang berlangsung penjajakan investasi baru di sektor energi dengan nilai mencapai Rp3,7 triliun. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan agar semakin banyak investor tertarik menanamkan modalnya di Banyuwangi.

“Kami akan terus melakukan berbagai upaya perbaikan layanan agar Banyuwangi menjadi tujuan investasi yang kompetitif dan menarik,” ujar Partana.

iklan warung gazebo