Malang, seblang.com – Majelis Pondok Dakwah Islam (MPDI) menargetkan jumlah koperasi pesantren meningkat hingga dua kali lipat dalam dua tahun ke depan. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi umat melalui penguatan jaringan usaha berbasis pondok pesantren yang mulai dikonsolidasikan secara nasional.
Ketua Umum MPDI, KH Ayi Abdul Rosyid, mengatakan saat ini dari sekitar 310 pondok pesantren anggota MPDI yang tersebar di berbagai daerah, baru 31 pesantren yang memiliki koperasi aktif. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan sekaligus peluang besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi pesantren.
“Fokus kami saat ini adalah memperkuat koperasi sekunder dan mendampingi koperasi-koperasi yang sudah berjalan. Kami berharap dalam satu hingga dua tahun ke depan jumlah koperasi pesantren dapat meningkat setidaknya dua kali lipat,” kata KH Ayi saat Sarasehan Nasional MPDI 2026 di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwah, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, pesantren memiliki potensi ekonomi yang selama ini belum terhubung dalam satu sistem yang terintegrasi. Berbagai unit usaha pesantren, mulai dari bakery, konveksi, percetakan, produk kecantikan, hingga sektor manufaktur, telah berkembang di banyak daerah, tetapi masih berjalan sendiri-sendiri.
Karena itu, MPDI membentuk koperasi sekunder yang akan berfungsi sebagai pusat koordinasi sekaligus penguatan usaha antarpesantren di seluruh Indonesia.
“Semua potensi ekonomi pesantren ingin kami himpun agar saling menguatkan. Koperasi sekunder ini nantinya menjadi penghubung koperasi pesantren dari berbagai daerah,” ujarnya.
Langkah MPDI tersebut mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, menilai pesantren memiliki modal sosial dan kelembagaan yang sangat kuat untuk menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di masa depan.
Menurut Ferry, pemerintah akan terus mendorong pertumbuhan koperasi pesantren melalui penguatan kelembagaan, akses permodalan, hingga perluasan pasar.
“Kami melihat potensi koperasi pesantren sangat besar. Pesantren memiliki kekuatan kelembagaan yang telah terbangun selama puluhan bahkan ratusan tahun. Karena itu, penguatan ekonomi pesantren menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi nasional,” tegasnya.
Pemerintah juga membuka peluang pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) bagi koperasi pesantren yang memiliki usaha produktif dan tata kelola yang baik.
Selain akses permodalan, pemerintah menyiapkan skema kolaborasi antara koperasi pesantren dan Program Koperasi Desa Merah Putih. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas pasar bagi produk-produk yang dihasilkan pesantren.
“Yang dibangun adalah ekosistem yang saling menguatkan. Produk pesantren dapat masuk ke jaringan Koperasi Desa Merah Putih sehingga jangkauan pasarnya semakin luas,” ujar Ferry.
Ia juga mengapresiasi pembentukan koperasi sekunder MPDI yang dinilai dapat menjadi agregator usaha sekaligus pusat distribusi bagi koperasi-koperasi primer di lingkungan pesantren.
Saat ini, jumlah koperasi pesantren di Indonesia disebut telah mendekati 1.000 unit. Bahkan, beberapa koperasi pesantren telah berkembang menjadi lembaga usaha berskala besar dengan total aset mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Pemilihan Kabupaten Malang sebagai lokasi Sarasehan Nasional MPDI 2026 dinilai bukan tanpa alasan. Jawa Timur selama ini menjadi salah satu daerah dengan perkembangan koperasi pesantren paling pesat di Indonesia serta mendapat dukungan kuat dari pemerintah daerah.
Melalui penguatan koperasi sekunder dan perluasan jaringan usaha pesantren, MPDI berharap pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga mampu tampil sebagai motor penggerak ekonomi umat yang mandiri, profesional, dan berdaya saing di tingkat nasional.










