Jember, seblang.com – Sebanyak 226 kepala desa yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Jember mendatangi Gedung DPRD Jember, Senin (10/8/2026).
Mereka menyampaikan keluhan terkait pemangkasan dan efisiensi anggaran yang dinilai membuat pemerintah desa kesulitan menjalankan pembangunan serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan DPRD Jember, perwakilan fraksi, dan anggota dewan di Ruang Paripurna. Para kepala desa meminta pemerintah daerah bersama DPRD mencari solusi atas keterbatasan anggaran yang terjadi setelah adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Ketua PKDI Jember, Meseran, mengatakan kondisi tersebut membuat kepala desa berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, masyarakat terus menuntut pembangunan, sementara kemampuan anggaran desa semakin terbatas.
“Semua kepala desa, terutama di Kabupaten Jember, sedang dihadapkan pada posisi yang sangat sulit dengan adanya pemangkasan anggaran, efisiensi anggaran, program dari pusat. Desa saat ini nyaris tidak bisa membangun desa,” kata Meseran saat dikonfirmasi usai RDP.
Menurut dia, berbagai kebutuhan pembangunan yang sebelumnya dapat direncanakan kini sulit direalisasikan. Karena itu, PKDI dan APDESI membawa persoalan tersebut ke DPRD Jember agar pemerintah kabupaten ikut memikirkan solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa.
Meseran mengungkapkan, dampak pemangkasan anggaran paling terasa pada pembangunan infrastruktur. Sebelum anggaran dipangkas, desa masih memiliki ruang untuk merencanakan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Di tahun 2025 dan ke sana, dana desa ini masih diberikan secara utuh sesuai dengan porsi masing-masing desa. Jadi kita masih bisa merencanakan pembangunan-pembangunan infrastruktur yang ada di desa,” ujarnya.
Namun, kondisi saat ini membuat ruang pembangunan semakin terbatas. Kepala Desa Wonoasri tersebut menyebut anggaran yang tersedia di desa kini lebih banyak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehingga pembangunan infrastruktur sulit dilakukan.
“Sekarang karena dana desa itu tinggal Rp300 jutaan, kita nyaris tidak bisa membangun. Apa yang kita janjikan kepada masyarakat sudah tidak bisa terealisasi,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Meseran, membuat kepala desa harus menghadapi pertanyaan masyarakat mengenai pembangunan jalan maupun infrastruktur lain yang sebelumnya telah direncanakan.
Tidak hanya infrastruktur, keterbatasan anggaran juga disebut berdampak pada program kesehatan dasar di desa. Ia mencontohkan penanganan ibu hamil, ibu menyusui, dan stunting yang membutuhkan dukungan anggaran.
Padahal, program tersebut menjadi salah satu kebutuhan penting di tingkat desa.
“Kalau bisa di desa itu zero stunting, tapi kalau anggarannya sangat minim, susah kita untuk melaksanakan ini,” ujarnya.
Dalam RDP, para kepala desa berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah agar pembangunan desa tetap berjalan. Mereka mengusulkan agar kebutuhan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan dan penerangan jalan, mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi para kepala desa untuk kemudian diteruskan dan dibahas bersama pemerintah kabupaten.
Menurutnya, kepala desa mengeluhkan berkurangnya dana desa yang berpengaruh langsung terhadap kemampuan pembangunan di masing-masing wilayah.
“Dari kesulitan itu, mereka mengusulkan kepada pemerintah daerah lewat bupati dan DPRD, entah bagaimana caranya, apakah mau pembiayaan itu talangan, pinjaman, ataupun kalau perlu obligasi,” kata Halim.
Selain pembangunan infrastruktur, kepala desa juga menyampaikan sejumlah permintaan lain, seperti penyaluran barang bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), termasuk LPG, pupuk, beras Bulog, dan MinyaKita. Mereka juga meminta ambulans desa segera diserahkan kepada pemerintah desa berikut dukungan operasionalnya.
Terkait usulan pembiayaan pembangunan melalui dana talangan atau pinjaman, legislator Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa hal itu masih dalam proses pembahasan DPRD.
Ia menyebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember sebelumnya telah berkonsultasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di bawah Kementerian Keuangan.
“Kan itu masih dalam pembahasan. Kemarin Banggar juga sudah melakukan konsultasi langsung kepada SMI di bawah Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Halim mengatakan DPRD selanjutnya akan membahas persoalan tersebut bersama fraksi-fraksi untuk mencari kesepakatan. Sementara bagi para kepala desa, skema pembiayaan bukan menjadi persoalan utama selama kebutuhan pembangunan di desa dapat kembali dipenuhi.
“Sebagian dari mereka tidak mau tahu, mau pembiayaan itu utang, mau itu talangan, yang penting jalan desanya diperbaiki,” kata Halim.
Setelah RDP, belum ada keputusan mengenai skema pembiayaan yang akan digunakan pemerintah daerah. Aspirasi para kepala desa selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Jember, terutama dalam menghadapi penyusunan anggaran 2027.
Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Jember, ratusan kepala desa tersebut kemudian melanjutkan aksi dengan mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember. Mereka menemui Kepala Bapenda Jember, Achmad Imam Fauzi, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Jember.
Kedatangan para kepala desa ke Bapenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi terkait kondisi anggaran desa dan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.//////////










