Belanja Pegawai Banyuwangi Tembus 33,03 Persen, Pemkab Genjot Efisiensi dan PAD

by -10 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus menata pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Efisiensi belanja dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk menyesuaikan struktur belanja dengan ketentuan perundang-undangan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah porsi belanja pegawai. Dalam APBD 2026, porsi belanja pegawai Kabupaten Banyuwangi tercatat sebesar 33,03 persen dari total APBD. Angka tersebut masih berada di atas batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, mengatakan pemerintah daerah terus melakukan penyesuaian terhadap ketentuan tersebut.

“Pemkab Banyuwangi akan terus berupaya memenuhi porsi belanja pegawai sesuai dengan UU HKPD dengan melakukan efisiensi dan optimalisasi PAD,” kata Yayan, sapaan akrabnya, Senin (10/8/2026).

Penataan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan APBD 2026. Berdasarkan laporan realisasi semester I pendapatan dan belanja serta prognosis enam bulan ke depan, realisasi belanja dan transfer daerah hingga semester I mencapai Rp1,201 triliun, atau sekitar 45 persen dari pagu Rp2,787 triliun.

Realisasi belanja pegawai mencapai Rp616,1 miliar, atau sekitar 53 persen dari pagu Rp1,159 triliun. Sementara itu, belanja barang dan jasa terealisasi sebesar Rp374,4 miliar, atau sekitar 41 persen dari pagu Rp911,3 miliar.

Menurut Yayan, realisasi belanja pada pertengahan tahun masih dalam proses. Sejumlah program dan kegiatan belum seluruhnya masuk dalam realisasi semester I.

“Kalau belanja daerah pada bulan kedelapan ini masih di angka 50 persen, biasanya angkanya memang seperti itu dan rata-rata sama. Hari ini kan sedang proses,” ujarnya.

Proses pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi waktu realisasi belanja. Tahun ini, Pemkab Banyuwangi menerapkan metode baru berupa mini kompetisi dalam proses pengadaan.

Pemerintah daerah, kata Yayan, menerapkan kehati-hatian dalam penggunaan metode tersebut untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan.

“Selain itu ada pengadaan barang dan jasa dengan model baru mini kompetisi sehingga ada kehati-hatian agar clear and clean,” katanya.

Sementara itu, realisasi pendapatan daerah hingga semester I 2026 mencapai Rp1,449 triliun, atau sekitar 51 persen dari pagu Rp2,798 triliun.

Capaian tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi sepanjang semester pertama tahun anggaran 2026.

Untuk transfer dari pemerintah pusat, Yayan memastikan proses penyaluran tetap berjalan meski mengalami penurunan.

“Transfer pemerintah pusat ke kita sudah berjalan, tinggal menunggu saja dan tidak ada kendala,” ujarnya./////////

iklan warung gazebo