Pemkab Jember Klarifikasi Dana Talangan Rp786,5 Miliar: Bukan karena Kas Daerah Minus

by -16 Views
Wartawan: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono
Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Jember sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Achmad Imam Fauzi,
aston banyuwangi

Jember, seblang.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember buka suara terkait rencana pembiayaan daerah sebesar Rp786,573 miliar yang sebelumnya ramai disebut sebagai dana talangan untuk pembangunan pada 2027.

Pemkab menegaskan, rencana pembiayaan tersebut bukan karena kas daerah mengalami defisit atau pemerintah kehabisan uang, melainkan sebagai strategi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik.

Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Jember sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Achmad Imam Fauzi, mengatakan pembiayaan tersebut diarahkan untuk sejumlah kebutuhan prioritas, terutama perbaikan jalan, penerangan jalan umum (PJU), serta pengembangan fasilitas kesehatan.

Ini dana talangan untuk percepatan pembangunan, bukan karena kas daerah minus atau pemerintah kehabisan uang,” ujar Fauzi dalam keterangan tertulis yang diterima Seblang.com, Senin (10/8/2026).

Rencana pembiayaan tersebut muncul dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Jember 2027. Pemkab Jember sebelumnya memiliki ruang atau pagu pinjaman hingga Rp1 triliun. Namun, pemerintah daerah tidak berencana mengambil seluruhnya.

Setelah dilakukan penghitungan kebutuhan, nilai pembiayaan yang disiapkan mencapai Rp786,573 miliar.

Dana tersebut direncanakan diperoleh melalui skema pembiayaan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Fauzi menyebut skema tersebut sebagai creative financing yang dimungkinkan dalam regulasi sehingga berbeda dengan pinjaman perbankan konvensional.

Empat Prioritas Pembiayaan

Fauzi menjelaskan, pembiayaan tersebut akan digunakan untuk empat kebutuhan utama.

Sekitar Rp400 miliar dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan. Anggaran tersebut ditujukan untuk menangani sekitar 527,68 kilometer jalan dalam kondisi rusak ringan hingga berat di Kabupaten Jember.

Selanjutnya, Rp200 miliar disiapkan untuk pengadaan PJU yang mencakup pemasangan puluhan ribu titik lampu di 226 desa dan 22 kelurahan.

Menurut Fauzi, kebutuhan PJU tersebut antara lain dihimpun dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan serta kanal pengaduan Wadul Guse.

Sementara itu, Rp130 miliar direncanakan untuk pengadaan gedung dan alat kesehatan di RSD dr. Soebandi. Kemudian, Rp56,583 miliar dialokasikan untuk pengadaan gedung dan tempat tidur pasien di RSD Balung.

Fauzi menyebut pembangunan fasilitas kesehatan menjadi salah satu kebutuhan yang dinilai mendesak karena tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di kedua rumah sakit daerah tersebut cukup tinggi.

“Kondisi eksisting saat ini, BOR dua rumah sakit daerah tersebut sangat tinggi, sehingga muncul urgensi untuk perluasan,” katanya.

Pemkab Pertimbangkan Kenaikan Biaya Konstruksi

Menurut Pemkab Jember, percepatan pembangunan juga dipertimbangkan dari sisi ekonomi. Pemerintah daerah menilai penundaan pembangunan bukan berarti tidak menimbulkan biaya.

Salah satu pertimbangannya adalah potensi kenaikan harga konstruksi apabila proyek baru dikerjakan beberapa tahun kemudian.

Fauzi menyebut indeks harga bulanan sektor pekerjaan umum meningkat 2,22 persen pada Juni 2026. Berdasarkan angka tersebut, Pemkab Jember membuat proyeksi kenaikan biaya konstruksi apabila pembangunan ditunda.

“Apabila penundaan pembangunan terjadi hanya karena APBD yang tidak memadai, dapat mengakibatkan kenaikan biaya konstruksi pada masa depan dan hilangnya potensi pemanfaatan ekonomi bagi masyarakat Jember,” ujarnya.

Ia juga membandingkan proyeksi kenaikan biaya konstruksi dengan bunga pembiayaan yang disebut sebesar 6 persen per tahun.

“Bunga pinjaman adalah 6 persen per tahun. Sementara kenaikan harga 26 persen per tahun. Justru ada benefit 20 persen yang kita peroleh, yang kalau dirupiahkan kurang lebih Rp150 miliar,” kata Fauzi.

Namun, perhitungan tersebut perlu dipahami sebagai perbandingan antara biaya pembiayaan dan proyeksi kenaikan biaya konstruksi apabila pembangunan ditunda.

Kenaikan harga konstruksi tidak secara langsung dapat dianggap sebagai keuntungan dari pinjaman, sedangkan bunga merupakan kewajiban yang tetap harus dibayarkan pemerintah daerah.

iklan warung gazebo