Malang, seblang.com – DPRD Kabupaten Malang mendorong Karang Taruna mengambil peran yang lebih besar dalam pembangunan daerah. Organisasi kepemudaan tersebut dinilai tidak lagi cukup hanya aktif menggelar kegiatan sosial di tingkat desa, tetapi juga harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menghadapi berbagai tantangan di era digital.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Muhammad Rizky Irfansyah, saat menjadi narasumber dalam Podcast R2J di Gondanglegi, Jumat (31/7/2026).
Menurut Rizky, generasi muda memiliki posisi penting sebagai motor penggerak perubahan sosial sehingga perlu mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan.
Ia mengatakan, perkembangan teknologi menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi kalangan pemuda. Tingginya angka pengangguran, penyalahgunaan media digital, hingga maraknya praktik pinjaman online ilegal menjadi persoalan yang harus dihadapi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Pemuda harus dibekali keterampilan, wawasan, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Peran mereka tidak boleh hanya sebatas penyelenggara kegiatan atau mengelola UMKM, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial di masyarakat,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, DPRD Kabupaten Malang berkomitmen mengawal kebijakan penguatan sektor kepemudaan melalui dukungan anggaran bagi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas ruang pengembangan kompetensi generasi muda di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Rizky menilai investasi pada pembinaan pemuda merupakan langkah strategis untuk mencetak generasi yang produktif, inovatif, serta memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah.
Sementara itu, praktisi hukum Yusuf, S.H., menilai penguatan Karang Taruna tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, praktisi, dan masyarakat agar organisasi kepemudaan mampu menjalankan fungsi sosial maupun edukatif secara optimal.
Ia menegaskan, literasi digital menjadi salah satu kebutuhan mendesak bagi generasi muda agar mampu memanfaatkan media sosial secara bijak dan terhindar dari persoalan hukum akibat penyalahgunaan teknologi.
“Karang Taruna harus berkembang menjadi organisasi yang adaptif terhadap perubahan. Selain menjadi wadah pemberdayaan pemuda, organisasi ini juga bisa menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan kritik, masukan, dan solusi yang konstruktif bagi pembangunan daerah,” kata Yusuf.
Melalui sinergi berbagai pihak, Karang Taruna diharapkan mampu bertransformasi menjadi organisasi kepemudaan yang profesional, adaptif terhadap perkembangan digital, serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Malang./////////










