Paripurna DPRD Sidoarjo Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Subandi Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif

by -9 Views
Wartawan: Hadi Sucipto
Editor: Herry W. Sulaksono
Sidang Paripurna Banggar DPRD Sidoarjo
aston banyuwangi

Sidoarjo, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo itu dipimpin Ketua DPRD H. Abdillah Nasih dan dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Dalam laporannya, Banggar DPRD Sidoarjo menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan mencakup realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah yang menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap raperda tersebut.

Banggar menjelaskan pembahasan dilakukan secara komprehensif bersama seluruh mitra kerja dengan menyoroti efektivitas pelaksanaan program, tingkat penyerapan anggaran, serta kualitas tata kelola keuangan daerah sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan, turut menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025.

“Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Afdhal.

Menurut Afdhal, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target dalam APBD Perubahan 2025. Dengan capaian tersebut, pendapatan daerah melampaui target sebesar Rp73,41 miliar, yang menunjukkan kinerja penerimaan daerah tetap terjaga dengan baik.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606,79 miliar. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD agar penyerapan anggaran pada tahun berikutnya dapat lebih optimal.

Banggar juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang mengalami perubahan signifikan. APBD Tahun Anggaran 2025 yang semula diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp618 miliar, pada akhir tahun justru mencatat surplus sebesar Rp61,7 miliar. Capaian tersebut dinilai mencerminkan semakin baiknya pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp680,654 miliar atau sekitar 11,1 persen dari total anggaran, meningkat Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Menanggapi laporan Banggar tersebut, Bupati Subandi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas masukan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah dijalankan selama proses pembahasan.

Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, mulai dari penyampaian nota penjelasan, pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga pengambilan keputusan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan. Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujar Subandi.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

Bupati Subandi juga menyebut sinergi antara Pemkab Sidoarjo dan DPRD telah membuahkan hasil positif. Salah satunya dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Menutup sambutannya, Bupati Subandi mengajak DPRD, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Sidoarjo.

“Mari kita terus bergandengan tangan, saling mengisi, dan memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas masing-masing demi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang semakin maju dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui pembahasan dan evaluasi tersebut, DPRD Kabupaten Sidoarjo berharap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi landasan dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.///////////

iklan warung gazebo