DPRD dan Pemkot Mojokerto Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

by -13 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto menyepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
aston banyuwangi

Kota Mojokerto, seblang.com – DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan atas persetujuan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/8/2026).

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD Kota Mojokerto membubuhkan tanda tangan persetujuan atas Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ditandatangani Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti bersama Wakil Ketua Hadi Prayitno dan Arie Hernowo.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi atas kerja sama serta sumbangan pemikiran DPRD Kota Mojokerto selama proses pembahasan.

“Pada kesempatan ini, perkenankan saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, atas sumbangan pemikiran serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto dari awal hingga dicapainya kesepakatan ini,” ungkap Ika Puspitasari.

Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk kepentingan masyarakat.

“Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan, khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Setelah Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ditandatangani, tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Edaran Wali Kota Mojokerto sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, pembahasan Rancangan Perubahan APBD akan dilakukan antara Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto dan TAPD.

Pemkot Mojokerto menargetkan seluruh proses pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri./////////

iklan warung gazebo