Bupati Mojokerto Teken Kesepakatan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Diproyeksikan Rp2,4 Triliun

by -30 Views
Wartawan: Harianto
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Mojokerto, seblang.com – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menandatangani kesepakatan bersama terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (28/8/2026) siang. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026.



Dalam rapat tersebut, perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto, Eka Septya Juniarti, menyampaikan hasil pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS 2026. Salah satu poin yang disampaikan adalah proyeksi pendapatan dan belanja daerah.

“Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,4 triliun lebih, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,7 triliun lebih. Defisit sebesar Rp262 miliar lebih akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya.

Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto juga memberikan lima rekomendasi untuk mendukung pelaksanaan kesepakatan tersebut. Rekomendasi itu mencakup efisiensi anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan pengawasan, peningkatan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta memprioritaskan belanja yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

iklan warung gazebo