Mojokerto, seblang.com – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) terus memperkuat pelayanan prima kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang sehat, bermartabat, dan berdaya saing.
Sepanjang 2024 hingga 2026, jajaran Dinas Kesehatan PPKB Kota Mojokerto menjalankan tugas berdasarkan asas legalitas, transparansi, dan akuntabilitas, dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepatuhan terhadap SOP menjadi salah satu prinsip utama dalam pelaksanaan pelayanan dan tata kelola administrasi di lingkungan Dinas Kesehatan PPKB Kota Mojokerto.
Kepatuhan tersebut antara lain diwujudkan dengan memastikan seluruh pelayanan publik dan tata kelola administrasi memiliki acuan yang jelas. Selain itu, pelayanan prima terus didorong dengan mengedepankan keselamatan pasien, kecepatan respons, serta efisiensi birokrasi.
Dinas Kesehatan PPKB juga berupaya membuka akses informasi kepada masyarakat mengenai program kerja, capaian kinerja, serta akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan.












