Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengatakan, penerapan ECO Office dirancang untuk membangun budaya kerja yang benar-benar peduli terhadap lingkungan.
“Kami ingin membangun budaya kerja yang care terhadap lingkungan. Jadi, bukan hanya tampilan kantor yang berubah, tetapi perilaku sehari-hari seluruh pegawai juga harus berubah,” katanya.
Menurut Dzulfikar, sasaran utama ECO Office adalah mengurangi jejak lingkungan dan emisi melalui perubahan kebiasaan serta praktik operasional di dalam kantor.
Sejumlah langkah telah diterapkan, antara lain pengelolaan sampah berdasarkan jenis, pengurangan penggunaan kertas dan plastik sekali pakai, penggunaan tumbler pribadi, serta penataan ruang kerja yang mendorong pegawai mengurangi produksi sampah.
“Fokus kami bukan sekadar visual. Perubahan perilaku pegawai menjadi prioritas karena dari situlah dampak pengurangan sampah dan jejak lingkungan bisa benar-benar dirasakan,” jelasnya.
Ia berharap konsep tersebut dapat direplikasi oleh OPD dan kantor kecamatan lainnya. Semakin banyak instansi yang menerapkan sistem serupa, semakin besar pula dampak pengurangan sampah dan penggunaan sumber daya secara efisien.
Selain penerapan ECO Office, DLH Kabupaten Malang juga menyiapkan agenda besar pengelolaan sampah melalui dukungan pendanaan donor senilai 18,5 juta dolar Amerika Serikat. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung pengembangan pengelolaan sampah di dua lokasi TPA, yakni Paros dan Bojongkusumo.
Saat ini, proyek tersebut masih berada dalam tahap pemenuhan berbagai persyaratan teknis sebelum memasuki proses tender melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Dzulfikar menjelaskan, pengembangan sistem pengelolaan sampah, termasuk rencana penerapan teknologi PSCL, membutuhkan persiapan yang tidak sederhana karena menyangkut persyaratan teknis dan keputusan lintas daerah.
Sistem tersebut direncanakan dalam skema aglomerasi Malang Raya yang melibatkan tiga kabupaten/kota. Karena itu, penentuan lokasi dan pelaksanaan program membutuhkan persetujuan serta kesepakatan bersama.
“Untuk proyek skala regional, ada banyak aspek teknis dan keputusan bersama yang harus dipenuhi. Karena itu, kami harus memastikan lokasi dan seluruh persyaratan benar-benar aman dan layak sebelum masuk ke tahap pelaksanaan,” pungkasnya.
Peluncuran ECO Office di DLH menjadi langkah awal Pemkab Malang untuk membangun perubahan dari lingkungan birokrasi.
Pemerintah berharap kebiasaan sederhana seperti memilah sampah, mengurangi plastik, menghemat kertas, dan menjaga kebersihan dapat berkembang menjadi budaya kerja baru di seluruh OPD dan kecamatan di Kabupaten Malang./////////












