Jalan Kepanjen–Pagak Sepanjang 13 Km Diusulkan Rp65 Miliar, Pemkab Malang Kejar Peningkatan Konektivitas Wilayah

by -23 Views
Wartawan: Ahmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma
aston banyuwangi

Malang, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Malang terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah.

Salah satu ruas yang kini menjadi perhatian adalah Jalan Kepanjen–Pagak sepanjang 13 kilometer. Ruas tersebut diusulkan mendapatkan dukungan anggaran melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).


Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan kebutuhan anggaran untuk pembangunan ruas jalan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp65 miliar.

“Untuk ruas jalan Kepanjen–Pagak panjangnya sekitar 13 kilometer. Estimasi kebutuhan anggarannya kurang lebih Rp65 miliar,” kata Khairul saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).

Menurut Khairul, pengajuan pembangunan ruas Kepanjen–Pagak saat ini masih dalam tahap proses usulan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI. Pemkab Malang tengah melengkapi persyaratan administrasi dan teknis agar usulan tersebut dapat masuk dalam program pembangunan jalan daerah.

Khairul menjelaskan, pengusulan dilakukan melalui Sistem Informasi Infrastruktur Terintegrasi (SITIA) Kementerian PU. Selain proses administrasi melalui sistem, tahapan verifikasi lapangan juga mulai dilakukan untuk memastikan kondisi ruas jalan yang diusulkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Saat ini masih dalam proses penginputan usulan melalui aplikasi SITIA Kementerian PU. Tim dari Balai Besar juga sudah turun melakukan survei lapangan untuk melihat kondisi riil di lokasi,” jelasnya.

Bukan Sekadar Perbaikan Jalan

Pembangunan ruas Kepanjen–Pagak dinilai memiliki arti strategis karena keberadaan jalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelancaran mobilitas masyarakat.

Peningkatan konektivitas melalui ruas tersebut juga diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sejumlah agenda pembangunan prioritas.

Pemkab Malang menargetkan peningkatan konektivitas dapat memberikan dampak terhadap penguatan ketahanan pangan, investasi, hingga pengembangan kawasan pesisir.

“Tujuannya untuk mempercepat peningkatan konektivitas wilayah sekaligus mendukung program prioritas nasional, terutama di bidang ketahanan pangan, investasi dan penguatan kawasan pesisir,” ujar Khairul.

Dengan panjang mencapai 13 kilometer, pembangunan Jalan Kepanjen–Pagak menjadi salah satu usulan infrastruktur yang membutuhkan dukungan pembiayaan cukup besar. Karena itu, skema IJD dari pemerintah pusat menjadi salah satu peluang untuk mempercepat realisasi peningkatan jalan tersebut.

Survei lapangan yang dilakukan tim dari Balai Besar menjadi bagian penting dalam tahapan pengajuan. Kondisi faktual jalan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses evaluasi usulan pembangunan.

Pemkab Malang kini masih menunggu proses lebih lanjut dari Kementerian PU setelah seluruh data dan usulan teknis disampaikan melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Jika mendapatkan persetujuan, pembangunan ruas Kepanjen–Pagak diharapkan mampu memperlancar arus orang maupun barang, memperkuat hubungan antarwilayah, serta membuka akses yang lebih baik bagi kegiatan ekonomi masyarakat.

Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang memastikan proses pengusulan terus dikawal agar kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

“Yang jelas, usulan terus kita proses. Tim juga sudah melakukan survei lapangan, sehingga kondisi riil ruas jalan bisa menjadi bahan dalam proses pengajuan ke Kementerian PU,” pungkas Khairul.

iklan warung gazebo