Situbondo, seblang.com – Menjawab keresahan masyarakat terkait isu dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan salah satu anggotanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar tes urine massal bagi seluruh anggota dewan mulai Senin (12/10/2026).
Seperti diketahui, anggota dewan tersebut saat ini tengah menjalani rehabilitasi di BNN Banyuwangi. Tes urine massal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD Situbondo dalam merespons aspirasi masyarakat sekaligus memulihkan kepercayaan publik.
Sebanyak 45 anggota DPRD Situbondo diwajibkan mengikuti tes urine yang dilaksanakan secara bertahap selama dua hari, yakni Senin dan Selasa. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo dengan pengawasan jajaran kepolisian, termasuk Wakapolres Situbondo, Kasat Narkoba, dan Kasi Propam.
Berdasarkan pantauan Seblang.com di lokasi, puluhan anggota dewan yang menjalani pemeriksaan pada hari pertama menunjukkan hasil negatif. Meski demikian, hasil resmi secara keseluruhan baru akan diumumkan secara tertulis oleh Dinas Kesehatan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

Dukungan terhadap kegiatan ini disampaikan sejumlah anggota dewan. Anggota DPRD Situbondo dari Fraksi PKB, H. Badri, menyatakan dukungannya terhadap pemeriksaan tersebut. Ia berharap tes urine dapat dijadikan agenda rutin untuk memastikan lingkungan DPRD bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Tadi saya sudah melakukan tes urine sesuai prosedur yang ada dan hasilnya negatif,” ujar H. Badri.
Senada dengan Badri, Hari Budi Prasetya dari Fraksi NasDem juga menyambut positif pelaksanaan tes urine massal tersebut. Ia menyatakan siap mengikuti pemeriksaan serupa apabila diagendakan secara berkala.












