Jember, seblang.com – Dua Warga berinisial N dan S didampingi Laskar Jalinan Hati Anak Manusia (Jahanam), membawa dugaan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa Jatimulyo, Buhori, ke ranah hukum.
Organisasi tersebut mendampingi dua warga tersebut, untuk memberikan keterangan terkait pengaduan dugaan bantuan sosial yang tidak mereka terima di Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Jember, Kamis (15/10/2026).
Biro Hukum Laskar Jahanam, Mohamad Rizky Pratama, mengatakan langkah tersebut diambil setelah pihaknya menelusuri data kesejahteraan kedua warga dan berupaya berkomunikasi dengan pemerintah desa.

“Iya, betul. Jadi, kami pada hari ini mendampingi dua warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur, berinisial N dan S terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, yaitu kaitan tidak menerima bansos dalam bentuk apa pun,” kata Rizky saat dikonfirmasi di Mapolres Jember.
Ia menyebut N dan S tercatat dalam kelompok penerima bantuan sesuai kriteria desil, berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya. Namun, menurut dia, kedua warga tersebut tidak pernah menerima bantuan sosial.
“Kedua warga Jatimulyo ini setelah kami cek secara desil, mereka berdua itu masuk dalam desil 2 dan 4. Artinya, mereka dinilai layak memperoleh bantuan, baik BLT maupun bantuan lainnya. Tapi selama ini mereka tidak pernah menerima bantuan apa pun,” ujarnya.
Rizky mengatakan pihaknya tidak langsung membawa persoalan tersebut ke kepolisian. Ia mengklaim komunikasi dengan pemerintah desa telah beberapa kali diupayakan, tetapi belum menghasilkan penjelasan yang dianggap memadai.
“Kami selama ini sudah sering melakukan komunikasi, tapi kepala desa juga terkesan menutup diri,” katanya.
Selain persoalan bantuan sosial, Laskar Jahanam juga menyoroti konflik penentuan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Rizky menduga persoalan itu memiliki kaitan dengan kondisi yang dialami N dan S karena lahan mereka disebut terdampak rencana pembangunan.
“Di sana juga terjadi sengketa masalah KDMP, karena dua warga ini lahannya terdampak dan akan digusur untuk dijadikan lokasi KDMP,” ungkapnya.












