Malang, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Malang mendorong penguatan ekosistem pekerja migran melalui Malang Migrant Center (MMC). Pusat layanan tersebut menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga hukum hingga mitra di negara penempatan.
Soft launching Malang Migrant Center berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (26/8/2026) siang. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar menegaskan, keberadaan MMC harus mampu menjawab perubahan dunia kerja yang berlangsung cepat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
Muhaimin mengatakan, perkembangan geopolitik global, disrupsi teknologi, perubahan pasar kerja dan semakin ketatnya persaingan membuat calon pekerja migran membutuhkan pendampingan yang terintegrasi sejak awal.
“Jadi disrupsi, perubahan cepat, kondisi geopolitik global, persaingan dan peluang-peluang kerja di luar negeri begitu cepat. Karena itu, kita akan terus meningkatkan kolaborasi agar sejak calon pekerja migran, proses persiapan, penempatan hingga pascapekerjaan menjadi satu ekosistem yang menyeluruh,” kata Muhaimin saat soft launching MMC.
Menurutnya, Malang Migrant Center tidak boleh sekadar menjadi tempat pelayanan administratif. Lebih dari itu, MMC harus menjadi pusat yang mempertemukan berbagai pihak untuk memastikan pekerja migran memperoleh pembekalan, pendampingan dan perlindungan secara berkelanjutan.
“Malang Migrant Center ini dijadikan satu pusat yang bisa mengolaborasikan semua pihak, baik pemerintah, nonpemerintah, swasta maupun kampus untuk bersama-sama memfasilitasi para pekerja migran kita,” tegasnya.
Perlindungan Pekerja Migran Jadi Prioritas
Muhaimin menekankan, aspek perlindungan menjadi salah satu hal penting yang harus diperkuat melalui MMC. Perlindungan tersebut harus diberikan sejak masa prapenempatan hingga pekerja migran berada di negara tujuan.
Ia mengingatkan agar pekerja migran tidak menjadi korban eksploitasi, pemutusan hubungan kerja secara sepihak maupun persoalan lain selama bekerja di luar negeri.
“Saya siap 24 jam mendorong Malang Migrant Center ini untuk dikolaborasikan dengan pihak-pihak mana pun, termasuk negara lain,” ujarnya.
Ia juga membuka peluang untuk memperluas jejaring MMC dengan berbagai negara tujuan pekerja migran Indonesia. Menurut Muhaimin, hubungan dengan negara penempatan penting untuk membangun mekanisme penyelesaian persoalan secara cepat ketika pekerja migran menghadapi masalah.
“Kalau ada persoalan, apa pun kebutuhannya, termasuk advokasi, kalau Migrant Center tidak punya fasilitas untuk itu, kita tinggal mengoneksikan dengan lawyer atau dengan KBRI,” katanya.
Muhaimin mencontohkan, persoalan pekerja migran yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak di negara penempatan dapat ditindaklanjuti melalui jejaring MMC dengan lembaga terkait.
“Semua masalah yang masuk di sini akan kita atasi. Kalau kaitannya dengan kementerian-kementerian, saya siap menyambungkan. Kalau kaitannya dengan negara penempatan, saya bisa menyambungkan dengan KBRI,” tegasnya.












