Banyuwangi, seblang.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang disembunyikan di dalam wadah krim wajah atau skincare. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita dua klip plastik berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat sekitar 17 gram serta 12 butir pil trek.
Kasus ini terungkap pada Rabu (14/10) sore, ketika seorang karyawan paruh waktu Primkopasindo Lapas Banyuwangi berinisial SFP hendak membawa pasokan barang untuk kebutuhan kantin koperasi ke dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, mengatakan pengungkapan bermula dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan yang masuk ke lingkungan lapas. Petugas menemukan kejanggalan pada kemasan salah satu wadah krim wajah yang tidak sesuai dengan standar produk pabrikan.
p
“Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ditemukan kejanggalan pada salah satu wadah krim muka. Kemasannya terkesan tidak sesuai standar pabrikan, sehingga memicu kecurigaan petugas untuk melakukan penggeledahan lebih intensif,” ujar Solichin.












