BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Serahkan Santunan Rp 42 Juta kepada Ahli Waris Kader Posyandu,

by -18 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Hanya iuran mulai Rp 36.800 per bulan, pekerja sudah dapat memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja. Proses pendaftarannya pun cukup mudah, hanya dengan melengkapi KTP dan informasi pekerjaan.

“Dengan iuran yang terjangkau, pekerja bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Ini menjadi bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa Pemkab Banyuwangi akan terus mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja.

“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Saat risiko terjadi, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan bantuan yang dapat meringankan beban mereka. Karena itu, kami akan terus mendukung upaya perluasan kepesertaan agar semakin banyak pekerja Banyuwangi yang terlindungi,” ujar Ipuk.

Ipuk menambahkan, perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh pekerja, termasuk kader posyandu dan pekerja sektor informal lainnya, dapat memperoleh jaminan perlindungan yang layak.

“Harapannya tidak ada lagi pekerja yang belum terlindungi. Semakin banyak yang menjadi peserta, maka semakin banyak pula keluarga yang terlindungi ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan,” pungkasnya./////////

iklan warung gazebo