BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Serahkan Santunan Rp 42 Juta kepada Ahli Waris Kader Posyandu,

by -18 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.comBPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi kembali menunjukkan manfaat nyata program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris dua kader posyandu, Nur Hasanah dan Kartini.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis dalam kegiatan Bunga Desa di Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari. Acara tersebut dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi Ocky Olivia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Ocky Olivia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, santunan yang diberikan merupakan bentuk kehadiran negara melalui program perlindungan sosial bagi pekerja.

“Kami turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah. Santunan ini merupakan bukti bahwa pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan perlindungan ketika risiko terjadi. Semoga manfaat ini dapat membantu meringankan beban keluarga,” ujar Ocky.

Ia menjelaskan, ahli waris menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta yang terdiri atas santunan kematian Rp 20 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta, dan santunan berkala Rp 12 juta yang dibayarkan sekaligus.

Ocky menambahkan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena risiko kerja bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Karena itu, pihaknya terus mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk menjadi peserta.

Saat ini, lanjut Ocky, terdapat tiga program yang dapat diikuti pekerja bukan penerima upah, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

iklan warung gazebo