Malang, seblang.com – Polemik pemisahan loket tiket masuk di kawasan wisata Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang terus menjadi perhatian masyarakat serta pelaku wisata Malang Selatan. Saat ini, wisatawan dikenai tiket masuk masing-masing Rp7.500 di Pantai Ngliyep dan Rp7.500 di Pantai Pasir Panjang. Di tengah persoalan yang berkembang, para pengelola berharap sistem tiket dapat kembali disatukan seperti sebelumnya demi kenyamanan wisatawan dan pemulihan kunjungan wisata.
Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) pengelola Pantai Pasir Panjang, Arifin, menegaskan pihaknya siap duduk bersama dengan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi terbaik atas polemik pemisahan tiket masuk yang belakangan ramai diperbincangkan.
Ia berharap sistem tiket kembali menggunakan satu loket agar wisatawan tidak bingung saat memasuki kawasan wisata pantai selatan Kabupaten Malang tersebut.
“Kami siap duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Harapannya nanti bisa kembali satu loket tiket masuk seperti dulu supaya wisatawan juga lebih nyaman,” ujar Arifin saat diwawancarai awak media di Pantai Pasir Panjang, Jumat (29/5/2026).
Ia mengungkapkan, sejak adanya pemisahan loket tiket, dampak terhadap sektor wisata mulai dirasakan masyarakat. Tidak hanya jumlah pengunjung yang menurun, tetapi juga omzet pedagang dan pelaku usaha wisata ikut terdampak.
“Kami sangat menyayangkan setelah ada pemisahan loket ini, dampaknya omzet wisata menurun. Tidak hanya Pasir Panjang, tetapi juga berpengaruh terhadap kunjungan wisata di sekitar kawasan,” katanya.
Meski muncul polemik di tengah masyarakat, Arifin memastikan hubungan antarwarga, pekerja wisata, dan pengelola di lapangan tetap berjalan harmonis. Seluruh pihak, kata dia, memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga keberlangsungan wisata dan ekonomi masyarakat sekitar pantai.
Sementara itu, Kepala Unit Pantai Ngliyep yang juga bernama Arifin menyampaikan bahwa pihaknya saat ini menjalankan arahan dari pihak pusat terkait penataan sistem loket tiket wisata.
“Kami mengikuti perintah dari pusat,” singkatnya.
Dorongan agar tiket kembali menjadi satu juga datang dari masyarakat dan pedagang sekitar kawasan wisata. Mereka berharap persoalan tersebut segera menemukan titik terang agar citra wisata Malang Selatan tetap positif di mata wisatawan.
Warga khawatir apabila polemik terus berlangsung, wisatawan akan enggan berkunjung karena muncul persepsi negatif terhadap pengelolaan wisata pantai di wilayah tersebut.
Pembina wisata Malang Selatan, Suwaji, berharap DPRD Kabupaten Malang dapat memfasilitasi hearing atau pertemuan bersama seluruh pihak guna mencari solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat kecil.
“Mudah-mudahan polemik ini cepat selesai karena masyarakat di bawah sampai karyawan sebenarnya rukun dan baik, saling mendukung. Kami berharap DPRD bisa memfasilitasi hearing agar semua pihak bisa duduk bersama,” ujarnya.
Terlepas dari polemik yang terjadi, Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang masih menjadi destinasi favorit wisatawan di Malang Selatan. Panorama pantai yang indah, pasir putih, dan suasana alam yang masih asri menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.
Masyarakat pun berharap wisatawan tetap datang berkunjung sembari menunggu penyelesaian polemik tiket yang saat ini masih dibahas bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.
Sebelumnya, beredar Surat Keputusan Direktur Utama Jasa Yasa Nomor 539/079/Jasa Yasa/V/2026 tentang pemindahan loket karcis masuk e-tiket di Unit Pantai Ngliyep. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa mulai 18 Mei 2026, wisatawan cukup membayar tiket sebesar Rp7.500. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Utama Jasa Yasa, Djoni Sudjatmiko./////////











