“Melalui microsite PASTI JKN, masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri dengan mengentrikan data NIK dan tanggal lahir peserta. Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif memastikan status kepesertaannya. Dukungan perangkat daerah dan pemerintah desa juga sangat penting agar informasi ini dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” tambah Titus.
Bupati Mojokerto, Gus Bara, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan Program JKN melalui penguatan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Menurutnya, jaminan kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu didukung melalui sinergi lintas sektor dan pengelolaan data yang tepat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung Program JKN melalui UHC Prioritas agar masyarakat Kabupaten Mojokerto dapat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan. Untuk itu, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pemerintah desa, termasuk dalam memastikan data kepesertaan sesuai dengan kondisi masyarakat,” ungkap Gus Bara.
Menurut Gus Bara, penandatanganan PASTI JKN perlu menjadi awal dari tindak lanjut yang nyata. Koordinasi yang berkelanjutan diharapkan mampu mendukung ketepatan data, menjaga keberlangsungan kepesertaan, serta memastikan program perlindungan kesehatan dapat berjalan optimal sesuai ketentuan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap sinergi hingga tingkat desa semakin kuat untuk menjaga keberlanjutan UHC Prioritas dan meningkatkan keaktifan peserta JKN, sehingga masyarakat Kabupaten Mojokerto dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan,” tuturnya.(ris)
Teks foto : Foto Bersama dengan Bupati Mojokerto










